Update

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Usaha Komoditi Emas

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi pada Rabu, 18 September 2024, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

 

Saksi-saksi yang diperiksa adalah MRT, mantan Manager Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2009–2011; AK, eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk; BW, mantan Direktur Utama PT Emas Antam sekaligus Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2011–2014; dan HK, Vice President Risk Management PT Antam Tbk tahun 2020.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, “Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka HN dan pihak lainnya.”

 

Kejaksaan Agung terus berupaya menyelesaikan penyidikan perkara ini agar dapat memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat.

Berita Lainnya

Update News

Gerbang Kampus Terseret OTT: KPK Amankan Rektor Unsoed dan Sita Uang Ratusan Juta

Siber24.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto,...

Wabup Jaro Ade: Ummul Quro Beri Kontribusi Besar bagi Pendidikan dan Bangsa

Siber24jam.com, LEUWILIANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kiprah...

KPK Tegas Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Budi Prasetyo: Informasi Itu Tidak Benar

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang berkembang mengenai adanya operasi tangkap...

Tampilan Baru MyKahuripan, Ada Poin Reward hingga Potongan Tagihan Air

BOGOR Siber24jam.com, 19 Agustus 2026 – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus mendorong...