RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
Musi Banyuasin (MUBA), Siber24jam.com – Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Banyuasin (Muba) menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum dan Supervisi oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumsel. Kegiatan berlangsung di Aula Alex Noerdin Polres Musi Banyuasin, pada Selasa (10/9/2024), mulai pukul 13.45 WIB hingga selesai.
Acara ini menghadirkan sejumlah pemateri dari Polda Sumsel, di antaranya adalah Kompol Dr. Ihsan, SS., S.H., M.H., Kompol Novan, AKP Ali Sadikin, Ipda Hengki, Aipda Ismail, dan Pengatur TK 1 Subhan.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum diikuti oleh 65 personel Polres Musi Banyuasin. Para peserta terdiri dari Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), anggota Reserse Kriminal (Reskrim), Kapolsek, serta Kanit Reskrim jajaran Polres Musi Banyuasin. Selain itu, penyidik dan penyidik pembantu dari berbagai unit di Polres Muba juga turut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, SH, dilanjutkan dengan penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan penutupan. Adapun materi yang disampaikan meliputi:
1. Perkembangan hukum kontemporer dalam tugas kepolisian.
2. Progresivitas dalam penyidikan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
3. Implementasi pembuatan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 6 Tahun 2024.
Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, SH, mewakili Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
“Kami berharap agar seluruh peserta penyuluhan hukum ini dapat memahami materi yang diberikan oleh para pemateri dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih progresif dan adil,” ujar Kompol Iwan Wahyudi, SH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum dan kemampuan teknis kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.











