Update

Korban Berinisial AHZ Rugi Jutaan Rupiah Akibat Diduga Penipuan e-Mbanking

Jakarta, Sibet24jam.com -5 September 2024, Seorang korban berinisial AHZ mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah terjebak dalam modus diduga penipuan phishing yang melibatkan transaksi melalui e-mbanking. Pelaku menggunakan situs yang diduga palsu, https://officiallbukalapak.com, dan mengiming-imingi korban dengan tawaran barang murah.

 

Korban menerima instruksi dari seseorang yang mengaku sebagai admin situs tersebut, menggunakan nomor ponsel +62 822-8445-9969, yang juga bisa dihubungi melalui Telegram. AHZ kemudian diarahkan untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui e-mbanking Bank Danamon ke nomor rekening 003682864115.

 

Setelah transfer dilakukan, korban tidak pernah menerima barang yang dijanjikan, dan upaya untuk menghubungi admin tersebut gagal karena nomor telepon dan akun Telegramnya sudah tidak aktif. Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, AHZ segera melaporkan kasus ini ke pihak bank dan otoritas terkait.

 

“Saya tidak menyangka, situs dan komunikasinya terlihat sangat meyakinkan,” kata AHZ. Hingga saat ini, pihak bank Danamon sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melacak pelaku yang bertanggung jawab.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan saat melakukan transaksi online, terutama ketika diminta melakukan transfer uang melalui e-banking. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian situs dan berhati-hati terhadap nomor kontak yang tidak resmi.

 

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak pelaku setelah dihubungi oleh tim media melalui WhatsApp

 

Editor:

Aliwardana

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....