CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...
Siber24jam.com – Kamis, 5 September 2024 – Kejaksaan Agung hari ini memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dengan para saksi sebagai berikut:
1. DA, Manager Pengendalian Desain Mutu dan KJ Administrasi Teknik PT LAPI Ganeshatama Consulting periode 2017-2018.
2. AG, Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
3. DIR, Kasi pada PT LAPI Ganeshatama Consulting.
4. SPR, Kabag Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Keempat saksi diperiksa terkait proyek pembangunan tol termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat dengan tersangka DP. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tol Japek













