Update

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas

Siber24jam.com Kamis, 5 September 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas periode 2010 hingga 2022. Para saksi yang diperiksa adalah:

1. EEL, Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.
2. DF, dari Metallugical & Material Engineering Department.
3. GAR, Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM PT Antam Tbk.
4. STY, Pegawai PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara dengan tersangka HN dan lain-lain.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Nobar Indonesia-Bangladesh Digelar Rudy Susmanto, UMKM Kebagian Berkah

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Indonesia kontra...

Bupati Bogor Dukung Tegar Beriman Championship, 2.361 Pesilat Adu Prestasi

CIBINONG Siber24jam.com – Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah Tegar Beriman Championship yang diikuti 2.361 pesilat...

Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan...

Presiden Prabowo Subianto Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Presiden Prabowo Subianto Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri