Update

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas

Siber24jam.com Kamis, 5 September 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas periode 2010 hingga 2022. Para saksi yang diperiksa adalah:

1. EEL, Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.
2. DF, dari Metallugical & Material Engineering Department.
3. GAR, Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM PT Antam Tbk.
4. STY, Pegawai PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara dengan tersangka HN dan lain-lain.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Kobarkan Semangat Persatuan pada HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Bupati Bogor Gerak Cepat Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk NTT

CIBINONG Siber24jam.com – Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan...

Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Polres Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Barang Bukti Lainnya

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menegaskan...

Rudy Susmanto Libatkan Pengemudi Ojol dalam Upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengikuti...