Update

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas

Siber24jam.com Kamis, 5 September 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas periode 2010 hingga 2022. Para saksi yang diperiksa adalah:

1. EEL, Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.
2. DF, dari Metallugical & Material Engineering Department.
3. GAR, Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM PT Antam Tbk.
4. STY, Pegawai PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara dengan tersangka HN dan lain-lain.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...