Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...
Palembang, Siber24jam.com – Ketua Umum LSM POSE RI yang juga advokat, Desri Nago, S.H, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yaitu advokat Philipus Pito Sogen, S.H, Rizky, S.H, dan Muhammad Hasbi Assadiqi, S.H, resmi melaporkan seorang oknum wartawan bernama Ansori alias SR ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (29/08/2024). Pelaporan ini dilakukan terkait tuduhan bahwa Desri Nago terlibat dalam kegiatan pembekapan bisnis BBM ilegal di kawasan Jalan Lintas Prabumulih-Palembang.
Dalam keterangan persnya, Desri Nago, yang juga menjabat sebagai Sekjen Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan yang disampaikan pada jumpa pers sebelumnya. “Kawan-kawan wartawan hari ini menindaklanjuti jumpa pers kemarin. Sudah ada rilis yang bisa kita ulas kembali terkait tuduhan yang menyebutkan saya bukan seorang advokat. Saya tegaskan, saya adalah Sekjen Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari),” ujar Desri.
Desri juga menegaskan bahwa laporan polisi ini dilayangkan setelah dirinya dituduh membekingi perdagangan BBM ilegal, padahal ia mengaku tidak memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam aktivitas tersebut. “Saya membuat laporan polisi (LP) terkait tuduhan bahwa saya membekingi perdagangan BBM ilegal di Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, sedangkan saya sama sekali tidak mengetahui hal itu,” tegasnya.
Advokat Desri juga menekankan bahwa sesuai dengan undang-undang, seorang advokat berhak untuk mendampingi klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan, tanpa memandang jenis usaha yang dijalankan oleh kliennya. “Tugas advokat adalah memberikan jasa hukum, baik dalam maupun di luar pengadilan. Terkait usaha klien, itu bukan urusan kami selama kami menjalankan tugas sesuai dengan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen, S.H, menyatakan bahwa mereka telah melaporkan oknum wartawan SR yang sebelumnya menyebarkan berita hoaks tentang keterlibatan Desri Nago dalam aktivitas ilegal. “Laporan kita sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel, dan kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Philipus.
Tuduhan ini awalnya muncul setelah oknum wartawan SR mengklaim bahwa Desri Nago terlibat dalam pembekapan seluruh gudang BBM ilegal di Jalan Lintas Prabumulih. Desri menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui keberadaan gudang tersebut dan menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk adu domba yang merugikan dirinya dan rekan-rekan wartawan lainnya.
Selain itu, Desri juga menyoroti adanya rekaman percakapan antara oknum SR dengan pihak lain, di mana SR diduga meminta sejumlah uang dari salah satu gudang BBM dengan mengancam akan melaporkannya ke Kapolda Sumsel jika permintaannya tidak dipenuhi.
Desri juga menegaskan bahwa profesinya sebagai advokat tidak ada kaitannya dengan kegiatan ilegal, dan ia merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berdasar tersebut. “Saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan, dan saya berharap laporan kami segera ditindaklanjuti untuk membersihkan nama baik saya,” pungkasnya.




















