Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, Siber24jam.com – 21 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa berinisial RSQ, menjabat sebagai Assistant Manager Refining Service di PT Antam Tbk.

 

Pemeriksaan terhadap RSQ dilakukan dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka utama, HN, beserta beberapa pihak lainnya.

 

“Proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh aspek dalam kasus ini terungkap secara jelas. Kami terus berupaya agar pemberkasan bisa segera diselesaikan,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia. Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.

Berita Lainnya

Update News

Rudy Susmanto Perkuat Transformasi Digital Kabupaten Bogor, Aplikasi Harus Beri Manfaat Nyata

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pengembangan Smart City di Kabupaten Bogor tidak...

Genap 50 Tahun, Ketua BMSN Sofwan Ali Dapat Ucapan Istimewa dari Kapolres Bogor

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN) Sofwan Ali genap berusia 50...

Dari Pemberdayaan ke Kemandirian, Kelompok Tani Garitan Binaan Antam Pongkor Diverifikasi Kementerian ESDM

NANGGUNG, BOGOR Siber24jam.com — Upaya PT Antam Tbk UBPE Pongkor dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat...

Beda dari Bayangan, Warga Apresiasi Pelayanan SIM Polres Bogor yang Ramah dan Transparan

  Siber24jam.com, CIBINONG, Senin 7 September 2026 — Pelayanan publik yang cepat, transparan dan humanis...