Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, Siber24jam.com – 21 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa berinisial RSQ, menjabat sebagai Assistant Manager Refining Service di PT Antam Tbk.

 

Pemeriksaan terhadap RSQ dilakukan dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka utama, HN, beserta beberapa pihak lainnya.

 

“Proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh aspek dalam kasus ini terungkap secara jelas. Kami terus berupaya agar pemberkasan bisa segera diselesaikan,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia. Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.

Berita Lainnya

Update News

Ketua DPRD Sastra Winara: Nobar Timnas Jadi Wadah Kebersamaan Sekaligus Dorong Ekonomi Warga

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Timnas...

Rudy Susmanto Hadirkan Nobar Timnas di Alun-Alun, Kebersamaan Terjalin, UMKM Ikut Tumbuh

CIBINONG Siber24jam.com – Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas...

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Banyuasin Siber24jam.com – Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi pinjam pakai senjata api (senpi) dinas,...

Dimediasi Dasco, PWI Pusat dan Hotman Paris Berdamai Demi Persatuan Bangsa

Siber24jam.com, Jakarta – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dengan...