Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, Siber24jam.com – 21 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa berinisial RSQ, menjabat sebagai Assistant Manager Refining Service di PT Antam Tbk.

 

Pemeriksaan terhadap RSQ dilakukan dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka utama, HN, beserta beberapa pihak lainnya.

 

“Proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh aspek dalam kasus ini terungkap secara jelas. Kami terus berupaya agar pemberkasan bisa segera diselesaikan,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia. Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....