Update

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Menahan Tersangka Korupsi Kredit BRIguna

Jakarta, Siber24jam.com – 8 Agustus 2024. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) melakukan penahanan terhadap Tersangka MK dalam kasus korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong untuk periode 2016-2023. Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pemeriksaan kesehatan tersangka.

 

Tersangka MK, yang merupakan Relationship Manager (RM) di BRI Cabang Cut Mutia, diduga bertanggung jawab dalam verifikasi pengajuan kredit yang dilakukan oleh Tersangka DSH dari Bekang Kostrad Cibinong. MK diduga memanipulasi data pengajuan kredit yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah) bagi pihak BRI.

 

“Penahanan ini dilakukan berdasarkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP,” ujar Mayjen TNI Dr. W. Indrajit.

 

Tersangka MK akan ditahan selama 20 hari, mulai 8 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024, di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Berita Lainnya

Update News

Bupati Rudy Susmanto Matangkan RAPBD 2027, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pengabdian Danlanud Lama, Sambut Komandan Baru

KEMANG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri acara pisah sambut kepemimpinan Komandan Pangkalan TNI...

Atas Arahan Bupati Bogor, Inspektorat Perluas Roadshow Antikorupsi hingga Kecamatan Caringin

CARINGIN Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus...

KPK OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa Intensif

KPK OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa Intensif