Update

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Menahan Tersangka Korupsi Kredit BRIguna

Jakarta, Siber24jam.com – 8 Agustus 2024. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) melakukan penahanan terhadap Tersangka MK dalam kasus korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong untuk periode 2016-2023. Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pemeriksaan kesehatan tersangka.

 

Tersangka MK, yang merupakan Relationship Manager (RM) di BRI Cabang Cut Mutia, diduga bertanggung jawab dalam verifikasi pengajuan kredit yang dilakukan oleh Tersangka DSH dari Bekang Kostrad Cibinong. MK diduga memanipulasi data pengajuan kredit yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah) bagi pihak BRI.

 

“Penahanan ini dilakukan berdasarkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP,” ujar Mayjen TNI Dr. W. Indrajit.

 

Tersangka MK akan ditahan selama 20 hari, mulai 8 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024, di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Berita Lainnya

Update News

Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa

Jakarta, 2 Juni 2026 Siber24jam.com – Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai...

Sekda Ajat: Gowes Napak Tilas Bogor Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Menelusuri Jejak Sejarah

CIBINONG Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, melepas...

Investigasi Redaksi: Dalam Satu Kelas hingga 15 Siswa Tak Menyantap MBG, Ke Mana Perginya Makanan yang Tersisa?

Bogor, Siber24jam.com – 2 Juni 2026. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan...

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Aljazair, Siber24jam.com — Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini memperlihatkan...