Update

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi dalam Kasus Impor Gula PT SMIP

Jakarta, 29 Juli 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) untuk periode tahun 2020 hingga 2023.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. PMM, mantan Hanggar pada Pos Pengawasan Gudang PT Sumber Mutiara Indah Perdana untuk periode 2020 hingga awal September 2020.
2. NP, mantan Hanggar pada Pos Pengawasan Gudang Berikat PT Sumber Mutiara Indah Perdana untuk periode 1 September 2021 hingga 31 Mei 2022.
3. JPSDW, mantan Kepala Seksi Kawasan Berikat Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan sejak Desember 2021.

Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dengan tersangka utama **RR**. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...