Babakan Madang Siber24jam.com — Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor meninjau langsung jalur yang akan dilalui dalam...
Bogor, Siber24jam.com – Pada hari ini, Kamis, 25 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Pria tersebut, yang belakangan diketahui bernama Yusup Sulaeman (YS), ditangkap setelah pihak KPK menerima laporan dari pejabat terkait.
Menurut kronologi kejadian, pagi ini KPK mendapatkan informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor yang melaporkan bahwa seseorang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang. Setelah menerima laporan, KPK segera menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik, dan Inspektorat untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 13.30, tim KPK mengamankan Yusup Sulaeman di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor. Setelah itu, Yusup Sulaeman bersama tim menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa Yusup Sulaeman bukanlah pegawai KPK dan hanya bertindak sebagai individu yang beroperasi sendiri.
Dari hasil penangkapan tersebut, tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa:
1. Uang tunai sebesar Rp300 juta rupiah;
2. 1 unit smartphone merk iPhone;
3. 1 unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.
Selanjutnya, Yusup Sulaeman beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, untuk proses hukum lebih lanjut.











