Media Gathering: Kejaksaan Agung Bahas Perlindungan Jurnalis dari Kekerasan dan Intimidasi - Siber24jam

Update

Media Gathering: Kejaksaan Agung Bahas Perlindungan Jurnalis dari Kekerasan dan Intimidasi

Siber24jam.com – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar acara Media Gathering dengan fokus pada “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan”. Acara yang berlangsung di Press Room Kejaksaan Agung ini dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani.

Prof. Dr. Reda Manthovani dalam sambutannya menyoroti pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi yang tidak terpisahkan dari penegakan hukum yang adil dan transparan. Beliau menegaskan bahwa jurnalis, sebagai penjaga kebenaran dan pilar demokrasi, harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

“Pada kesempatan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum yang adil dan menyeluruh bagi para jurnalis yang sering kali menjadi sasaran intimidasi,” kata Prof. Dr. Reda Manthovani.

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pemimpin redaksi dan perwakilan media nasional juga menyoroti perlunya menjalankan tugas jurnalistik dengan mematuhi nilai-nilai yang diatur dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pers. Prof. Dr. Reda Manthovani mengingatkan bahwa meskipun kebebasan pers dijamin, harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam menghindari pemberitaan yang mengandung fitnah dan hoaks.

Acara ini juga menampilkan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebagai narasumber yang memberikan pandangan tentang tantangan yang dihadapi oleh insan pers dalam menjalankan tugasnya.

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan keadilan bagi semua warga negara, termasuk para jurnalis yang melalui tindakan nyata mendukung kemerdekaan pers,” tambah Prof. Dr. Reda Manthovani.

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

WordPress Ads