CIBINONG Siber24jam.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor memperkuat sinergi dengan...
Jakarta, Siber24jam.com – 21 Juli 2024 Pemerintah Republik Indonesia menyatakan dukungannya terhadap fatwa hukum internasional yang mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukannya di Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Retno Marsudi menekankan pentingnya solusi damai dan penghormatan terhadap hukum internasional. “Indonesia mendukung sepenuhnya fatwa hukum internasional yang menuntut Israel untuk segera menarik diri dari wilayah Palestina yang didudukinya. Keputusan ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Retno Marsudi pada tanggal 21 Juli 2024.
Menteri Luar Negeri juga menggarisbawahi bahwa langkah ini penting untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah. “Penyelesaian konflik ini harus berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk resolusi-resolusi PBB yang relevan. Hanya dengan demikian kita dapat mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Dukungan Indonesia terhadap fatwa hukum internasional ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk organisasi internasional dan negara-negara yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Retno Marsudi juga mengajak negara-negara lain untuk ikut memberikan dukungan serupa guna memperkuat upaya diplomatik dalam menyelesaikan konflik ini secara damai.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Indonesia untuk mendukung Palestina. Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungannya dalam berbagai forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok.
“Dengan dukungan internasional yang kuat, kami yakin bahwa keadilan dan perdamaian dapat terwujud bagi rakyat Palestina,” tutup Retno Marsudi.
Dengan langkah ini, Indonesia kembali menunjukkan posisinya sebagai negara yang aktif dalam diplomasi internasional dan komitmen terhadap hak asasi manusia serta perdamaian dunia.



















