Update

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Diduga Karena Unsur Kesengajaan

MUSI BANYUASIN, Siber24jam.com – Kebakaran kembali terjadi di sumur minyak ilegal yang berlokasi di area rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (21/7/2024). Kebakaran ini diduga akibat tindakan sengaja dengan membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke bak penampungan, sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta memicu kebakaran.

 

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, secara tegas meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan kerugian negara yang semakin besar.

“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganan kasus ini. “Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan bahwa kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk mengambil minyaknya. “Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ujarnya.

 

“Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

 

Pasca kejadian kebakaran sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan menutup valve dan membuat saluran pipa menuju bak penampungan. Namun, pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran yang mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. “Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

 

“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas, Petro Muba, dan pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar di akhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat lainnya luka berat. Selain itu, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat setempat.

Berita Lainnya

Update News

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...

Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi...

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik Gabon kembali menegaskan dukungannya terhadap Marokkanitas Sahara, sekaligus menyambut baik adopsi...

São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik São Tomé dan Príncipe kembali menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung Marokkanitas...