Update

Kejaksaan Agung dan USDOJ OPDAT Gelar Lokakarya Penelusuran dan Manajemen Aset

Jakarta, Siber24jam.com – 19 Juli 2024, Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan U.S. Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ OPDAT) menyelenggarakan lokakarya penelusuran aset, pemulihan aset, dan manajemen aset dari 15 hingga 18 Juli 2024 di St. Regis Hotel, Jakarta.

 

Dalam lokakarya ini, peserta memperoleh pelatihan dalam penelusuran aset, pemulihan aset yang disita, dan manajemen aset untuk mendukung penegakan hukum di Kejaksaan. Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas jaksa dalam mengelola aset yang berasal dari tindak pidana.

 

“Lokakarya ini memberikan kesempatan kepada kami untuk belajar dari ahli-ahli internasional mengenai teknik-teknik terbaru dalam penelusuran dan pemulihan aset,” ujar Dr. Emilwan Ridwan.

 

Selain itu, Duta BesarW Amerika Serikat di Jakarta, Tomika Patterson, juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan terorganisir. “Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan manajemen aset yang efisien,”kata Patterson.

Lokakarya ini dihadiri olehs jaksa dari berbagai instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Para narasumber yang hadir memberikan materi terkait penyitaan aset, penelusuran digital, dan kejahatan siber. Narasumber tersebut termasuk ahli dari USDOJ-OPDAT, AUSA-MLARS, FBI, IRS-CI, USMS, dan OIA.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Hari Setiyono, menyatakan bahwa lokakarya ini akan memperkuat kapasitas penegakan hukum di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengembangkan kemampuan jaksa dalam menangani kejahatan ekonomi dan keuangan yang kompleks,”ujar Dr. Hari Setiyono.

 

Dengan terselenggaranya lokakarya ini, diharapkan Kejaksaan Agung RI dapat lebih efektif dalam mengelola dan memulihkan aset negara yang diperoleh dari tindak pidana, serta memperkuat kerja sama internasional dalam penegakan hukum.

Berita Lainnya

Update News

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang, Siber24jam.com – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang....

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat, Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di...

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...