RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.
Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1. AK, Marketing pada masa Tersangka DM.
2. BW, Marketing pada masa Tersangka TK.
3. YH, Marketing pada masa Tersangka DM.
4. MTN, Marketing pada masa Tersangka TK.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID terkait pengelolaan komoditi emas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas











