Update

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1. AK, Marketing pada masa Tersangka DM.
2. BW, Marketing pada masa Tersangka TK.
3. YH, Marketing pada masa Tersangka DM.
4. MTN, Marketing pada masa Tersangka TK.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID terkait pengelolaan komoditi emas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al-Qalam Panjatkan Syukur, Empat Anggota PWI Kabupaten Bogor Emban Amanah di PWI Jabar

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di salah satu kantor portal...

Bupati Bogor Dorong Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Penguatan SDM

  LEUWILIANG – Bupati Bogor Rudy Susmanto memperkuat kolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten...

Penyederhanaan Perizinan Berusaha: Antara Regulasi dan Tantangan Implementasi di Lapangan

Siber24jam.com Hari ini, 1 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum nasional yang...

Hadir di Acara Pengukuhan PWI Jabar, KDM Tekankan Pentingnya Pers yang Independen dan Edukatif

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran...