Update

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 1

(satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018. Saksi yang diperiksa adalah FH, yang merupakan Pemilik UD Surya Jaya Makmur. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (K.3.3.1)

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al-Qalam Panjatkan Syukur, Empat Anggota PWI Kabupaten Bogor Emban Amanah di PWI Jabar

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di salah satu kantor portal...

Bupati Bogor Dorong Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Penguatan SDM

  LEUWILIANG – Bupati Bogor Rudy Susmanto memperkuat kolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten...

Penyederhanaan Perizinan Berusaha: Antara Regulasi dan Tantangan Implementasi di Lapangan

Siber24jam.com Hari ini, 1 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum nasional yang...

Hadir di Acara Pengukuhan PWI Jabar, KDM Tekankan Pentingnya Pers yang Independen dan Edukatif

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran...