Update

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor

Jakarta, Siber24jam.com – 16 Juli 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Selasa, 16 Juli 2024.

 

Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli Hasan memaparkan kondisi terkini terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang belum memenuhi ketentuan tata niaga impor di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan perbedaan data antara produk yang masuk ke Indonesia dengan data ekspor resmi dari negara asal, ditemukan bahwa banyak barang impor yang masuk secara ilegal.

“Pada kuartal pertama tahun 2024, nilai transaksi barang impor produk tekstil yang ilegal dari salah satu negara mitra dagang tercatat di BPS hanya senilai USD 116,36 juta, sedangkan nilai transaksi barang impor produk tekstil yang tercatat dari negara mitra dagang tersebut mencapai USD 482,99 juta,” ungkap Zulkifli Hasan.

 

Untuk mengatasi masalah ini, Zulkifli Hasan mengusulkan pembentukan Satgas khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan asosiasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

 

“Dari analisa tersebut, diambil langkah untuk pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

Menanggapi usulan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung dalam melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami sangat mendukung atas dibentuknya Satgas ini sebagai upaya mitigasi banyaknya barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

 

Audiensi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Siregar.

Berita Lainnya

Update News

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang, Siber24jam.com – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang....

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat, Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di...

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...