CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...
Jakarta, 8 Juli 2024 Siber24jam.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDUS) telah melakukan penyitaan terhadap lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik tersangka HM terkait dengan perkara komoditas timah. Penyitaan ini mencakup empat bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan serta satu bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Barat.
Berikut adalah rincian dari objek yang disita:
1. Bidang tanah dan/atau bangunan seluas 21 m² berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang berafiliasi dengan tersangka HM.
2. Bidang tanah dan/atau bangunan seluas 222 m² berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang berafiliasi dengan tersangka HM.
3. Bidang tanah dan/atau bangunan seluas 123 m² berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang berafiliasi dengan tersangka HM.
4. Bidang tanah dan/atau bangunan seluas 483 m² berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16, RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas nama tersangka HM.
5. Bidang tanah dan/atau bangunan seluas 161 m² berlokasi di Komplek Permata Hijau Garden Blok N 5 Kav. No. 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat atas nama tersangka HM.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penerimaan imbalan dalam perkara tindak pidana korupsi di PT Timah terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam.
“Barang-barang bukti yang disita ini sangat penting dalam pembuktian perkara,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menegaskan pentingnya penyitaan ini untuk memastikan bukti-bukti tidak disembunyikan atau dialihkan oleh tersangka HM.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Kejaksaan Agung Sita 5 Bidang Tanah dan Bangunan Terkait Kasus Komoditas Timah











