Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Komoditi Emas

Jakarta, Siber24jam.com – 8 Juli 2024 Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan usaha komoditi emas yang berlangsung dari tahun 2010 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

 

Saksi yang diperiksa berinisial RPA, Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta, dimintai keterangan terkait penyidikan perkara korupsi yang melibatkan beberapa tersangka, yaitu TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

 

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” jelas Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan komoditi emas,” tambahnya.

Berita Lainnya

Update News

Wabup Jaro Ade Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Rektorat ITB Vinus

CIBINONG Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat...

Dengar Keluhan Warga, Anggota DPRD Nunur Nurhasdian Gerak Cepat Pastikan Anak Dapat Layanan Kesehatan

TANJUNGSARI – Kondisi seorang anak di Kampung Dukut, RT 01/RW 01, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari,...

Dorong Layanan Publik Digital, Bupati Bogor Percepat Aktivasi IKD ASN

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor mendorong percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital, salah satunya melalui...

Siber24jam.com dan Liputan08.com Dorong Pemerintah Beri Penghargaan bagi Jurnalis yang Gugur dalam Tugas

BOGOR – Siber24jam.com dan Liputan08.com mendorong pemerintah dan Dewan Pers memberikan bentuk penghargaan dan penghormatan...