JAKARTA Siber24jam.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan...
CISARUA, Siber24jam.com– Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan mengundang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan terkait di Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua, pada Ahad (7/7). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempercepat penataan kawasan Puncak secara komprehensif.

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa Pemkab Bogor bersama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kadin Kabupaten Bogor dan Kementerian PUPR, melaksanakan konsolidasi untuk memetakan permasalahan, kebutuhan, dan solusi penataan kawasan Puncak secara menyeluruh. “Rest area adalah bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan. Sehingga kita punya rumusan secara komprehensif, dan akan kita laporkan secara berjenjang. Dengan begitu secepatnya kita lakukan penataan secara menyeluruh,” jelas Asmawa.
Asmawa melanjutkan bahwa hasil pemetaan ini akan menentukan pembagian kewenangan antara Pemkab Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat. “Dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kita kerjakan, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita laporkan kepada Pak Gubernur. Dan apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tentu akan kita laporkan ke kementerian/lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lain sebagainya.”
Asmawa mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR sudah memiliki program untuk penataan kawasan Puncak tahun 2024, dengan eksekusi yang akan dilakukan tahun ini. “Konsolidasi hari ini, tentu ini dalam rangka mempercepat penataan kawasan Puncak secara komprehensif atau menyeluruh. Misalnya kita ingin membangun trotoar, maka berapa meter trotoar yang dibangun, dan titik mana saja, karena tidak mungkin semua dibangun. Kemudian kita ingin membangun pembatas jalan, dan lain sebagainya harus dipetakan agar pas sesuai dengan kebutuhan.”
Penataan kawasan Puncak, yang menjadi perhatian nasional, didukung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Penataan kawasan Puncak ini sudah menjadi perhatian nasional, kita bersyukur kebijakan Pemkab Bogor disupport oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Asmawa.
Asmawa juga menambahkan bahwa terkait pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, Pemkab Bogor memberikan dispensasi kepada pedagang yang sudah memegang kunci selama satu minggu ke depan untuk segera mengisi. Jika tidak diisi, kios akan diberikan kepada pedagang lainnya yang sudah tercatat di dalam daftar antrian pengisian kios. “Sebetulnya batas akhir pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak itu hari ini, namun Pemkab Bogor memberikan kebijaksanaan, selama satu minggu setelah hari ini, jika mereka tidak mengisi kiosnya. Maka akan diberikan kepada pedagang lainnya yang sudah ada dalam daftar tunggu,” ujar Asmawa.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah jajaran Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor beserta jajaran, perwakilan Kementerian PUPR, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Direktur RSUD, pimpinan BUMD Kabupaten Bogor, Camat Cisarua, Camat Megamendung, Camat Ciawi, dan jajaran kepala desa.













