Update

Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Vonis Terdakwa Kasus Korupsi 

Kendari, Siber24jam.com – 5 Juli 2024 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menerima putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta terkait kasus tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo. Putusan ini menguatkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

1. Putusan Nomor 33/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Tanggal 24 Juni 2024

Terdakwa:Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan

Vonis: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN.JKT.PST tanggal 25 April 2024.

 

2. Putusan Nomor 34/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Tanggal 2 Juli 2024

Terdakwa: Sugeng Mujiyanto bin Suratno Cipto Wiranto

Vonis:Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 118/Pid.Sus-TPK/2023/PN.JKT.PST tanggal 25 April 2024.

 

Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menguatkan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada para terdakwa sebagai berikut:

 

– Yuli Bintoro: 3 tahun penjara, dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200.000.000, subsidiair 2 bulan kurungan.

– Henry Juliyanto:3 tahun penjara, dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200.000.000, subsidiair 2 bulan kurungan.

– Eric Viktor Tambunan: 3 tahun penjara, dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200.000.000, subsidiair 2 bulan kurungan.

– Sugeng Mujiyanto: 3 tahun 6 bulan penjara, dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200.000.000, subsidiair 2 bulan kurungan.

 

Menurut Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, SH., MH., “Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta ini.”

 

Editor Zakar

Berita Lainnya

Update News

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Sekda Bogor: Euforia Warga Jadi Berkah bagi UMKM

CIBINONG – Kemenangan Tim Nasional (Timnas) Indonesia atas Thailand melalui drama adu penalti dengan skor...

Pajak UMKM 2026: Negara Mengejar Kepatuhan, Jangan Sampai Mematikan Napas Pelaku Usaha Kecil

Pajak UMKM 2026: Negara Mengejar Kepatuhan, Jangan Sampai Mematikan Napas Pelaku Usaha Kecil Oleh: Dr....

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Kabupaten Bogor

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak masyarakat Kabupaten Bogor dan warga Jabodetabek untuk menyaksikan...

Sastra Winara Apresiasi TNI, Sinergi dengan Pemkab Bogor Dinilai Penting untuk Pembangunan

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI)...