Update

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

Sibe24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa adalah AHS, mantan Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam (2017-2019), dan YHS, Kepala Divisi Penjualan dan Pemasaran Logam Mulia PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.

Untuk informasi lebih lanjut, media dapat menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Nobar Indonesia-Bangladesh Digelar Rudy Susmanto, UMKM Kebagian Berkah

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Indonesia kontra...

Bupati Bogor Dukung Tegar Beriman Championship, 2.361 Pesilat Adu Prestasi

CIBINONG Siber24jam.com – Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah Tegar Beriman Championship yang diikuti 2.361 pesilat...

Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan...

Presiden Prabowo Subianto Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Presiden Prabowo Subianto Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri