Update

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

Sibe24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa adalah AHS, mantan Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam (2017-2019), dan YHS, Kepala Divisi Penjualan dan Pemasaran Logam Mulia PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.

Untuk informasi lebih lanjut, media dapat menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Enam Saksi Mangkir dari Panggilan Tim Sembilan Kejagung, Penyidikan TPPU FA Berlanjut

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memanggil sembilan orang saksi terkait penyidikan...

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Reformasi Perizinan untuk Genjot Pendapatan Daerah

BOGOR Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Sekolah, Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

  Siber24jam.com, KLAPANUNGGAL – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Dunia Usaha Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kolaborasi

  Siber24jam.com, CITEUREUP – Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan Puskesmas Mangkuluhur Citeureup, Senin (27/7), yang...