Update

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

Sibe24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa adalah AHS, mantan Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam (2017-2019), dan YHS, Kepala Divisi Penjualan dan Pemasaran Logam Mulia PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.

Untuk informasi lebih lanjut, media dapat menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pererat Kebersamaan, Warga RT 30 Silaberanti Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Siber24jam.com, PALEMBANG — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai lingkungan RT...

Cegah Tawuran dan Gengsterisme, Komunikasi Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat

.BMSN Rabu 19 Agustus 2026 Merebaknya aksi tawuran antarpelajar dan munculnya kelompok-kelompok yang mengarah pada...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KPK Periksa Dua Pejabat Pelni dalam Kasus Korupsi Asuransi Rp15,6 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...