Update

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

Sibe24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 hingga 2022. Saksi yang diperiksa adalah AHS, mantan Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam (2017-2019), dan YHS, Kepala Divisi Penjualan dan Pemasaran Logam Mulia PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.

Untuk informasi lebih lanjut, media dapat menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Edukasi Remaja, DP3AP2KB dan Diskominfo Bahas Jejak Digital dan Etika Antar Generasi

Siber24j.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk...

Pemkab Bogor Perkuat Pemahaman ASN tentang Pengarusutamaan Gender

Cibinong Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,...

Operasional TPA Galuga Kembali Normal, DLH Sebut Arus Armada Tetap Diatur

Siber24jam.com, CIBUNGBULANG – Aktivitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, mulai kembali berjalan...

Kebakaran Galuga Hampir Tuntas, Rudy Susmanto Pastikan Pendinginan Berlanjut

CIBUNGBULANG Siber24jam.com – Penanganan kebakaran di area Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Galuga, Kabupaten Bogor,...