Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah NM, SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, dan BMP, Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 hingga 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’

Siber24jam.com – Bogor, Kasus dugaan penganiayaan berat berencana yang menimpa seorang warga bernama Ma’mun bin...

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Siber24jam.com – Rabat, Pemerintah Kerajaan Maroko bertindak cepat dan tegas dalam merespons dinamika politik terbaru...

Bupati Rudy Susmanto Sebut Program IJD Prabowo Perkuat Akses dan Ekonomi Masyarakat Bogor

SUKAMAKMUR – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui program...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Program Presiden Prabowo Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

CILEUNGSI Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi berbagai kebijakan dan program Presiden Republik Indonesia...