Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah NM, SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, dan BMP, Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 hingga 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Seleksi JPT Harus Melahirkan Pemimpin Birokrasi Berkualitas

  Siber24jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor...

Sekda Ajat Rochmat: Pemkab Bogor Dukung Guru Madrasah Berkualitas dan Sejahtera di Harlah PGM ke-18

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan madrasah....

Bupati Rudy Susmanto Ajak ASN Terbaik Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...

Janji Kampanye Belum Terwujud, Masyarakat Tanggamus Desak Bupati Segera Bangun Jalan Penghubung ke Pringsewu

  Siber24jam.com, Tanggamus – Kesabaran masyarakat di Kecamatan Cukuh Balak, Limau, dan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus,...