Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor
Musi Banyuasin – Sebanyak 365 personel gabungan menggelar apel pasukan untuk penertiban tempat masakan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (6/6/24).

Apel yang bertempat di Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin ini melibatkan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi pemerintahan Muba lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, serta seluruh forkopimda Muba.
Dalam arahannya, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto menyampaikan agar tugas dilaksanakan sesuai dengan struktur yang telah diatur. “Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, lakukan tugas dengan cara preemtif, preventif, penindakan terukur dan lakukan recovery,” ujarnya.
Bagus juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban illegal refinery ini akan dilakukan selama empat hari, namun diupayakan secepat mungkin sambil menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Mantan Dirnarkoba Polda Kepri ini menegaskan agar personel gabungan tidak menggunakan senjata atau melakukan letusan senjata. “Utamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar mereka yang mempunyai tempat masakan minyak dapat membongkar sendiri secara mandiri,” jelasnya.
“Terakhir, kita akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery,” tutupnya.

















