BABAKANMADANG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto...
Siber24jam.com – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap Mokhammad Zahli, seorang terpidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 23.05 WIB di Perumahan Bumi Sani Permai, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Mokhammad Zahli, yang sebelumnya menjadi buronan Kejaksaan Negeri Rembang berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, merupakan warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Lahir pada 8 April 1970 di Rembang, ia adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan latar belakang pendidikan S1 dan berusia 54 tahun.
Penangkapan Mokhammad Zahli terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya, sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1129 K/Pid.Sus/2009 tanggal 18 Februari 2010. Zahli dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan uang kas Sekretariat Daerah Rembang Tahun Anggaran 2005, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp823.486.620. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan subsidair tiga bulan kurungan.
Pemantauan terhadap Mokhammad Zahli dilakukan sejak Rabu, 5 Juni 2024 pukul 18.00 WIB, saat ia terdeteksi berada di sekitar wilayah Setia Mekar. Proses penangkapan berjalan lancar karena Mokhammad Zahli bersikap kooperatif. Setelah diamankan, ia dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Rembang.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran guna menegakkan kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung
Berita Lainnya
Tags: Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap Buronan Kasus Korupsi Mokhammad Zahli













