CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Siber24jam.com – KPU Kabupaten Bogor telah menerima dana hibah sebesar 40 miliar rupiah dari total 131 miliar yang dialokasikan oleh Pemda Bogor untuk pelaksanaan Pilkada. Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah, menjelaskan bahwa dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai keperluan tahapan pemilihan.
Azhar merinci, “Dana hibah pilkada ini sudah disusun sejak 2021 sesuai dengan Permendagri 41 juncto Kep KPU 1394. Usulan KPU sebesar 200 miliar rupiah, disetujui oleh Pemda 131 miliar, dan baru diterima KPU 30% (40 miliar rupiah). Berdasarkan edaran Mendagri, diimbau agar dana hibah ini dipenuhi akhir bulan ini atau awal bulan depan.”
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan tahapan, termasuk:
1. *Honorarium Badan Adhoc*: Meliputi PPK, PPS, PPDP, dan KPPS beserta sekretariatnya masing-masing.
2. *Belanja Barang dan Jasa Kegiatan Tahapan*: Pencalonan, pemutakhiran, sosialisasi, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan suara, logistik, pelatihan/bimtek, raker/rakor, advokasi hukum, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan layanan operasional.
3. *Pembiayaan Badan Adhoc*: Terdiri dari honorarium badan adhoc sebesar 68% dan kegiatan dukungan tahapan di badan adhoc sebesar 12%.
4. *Publikasi*: Terkait sosialisasi melalui media massa yang dikelola oleh divisi sosparmas dan SDM.
Namun, aktivis mahasiswa Universitas Bhayangkara, Ali, mempertanyakan transparansi penggunaan dana ini. Ia menyatakan, “Saya mempertanyakan penggunaan dana hibah di KPU seolah penggunaannya semua dari dana hibah. Kan anggaran yang mengalir ke KPU ada yang sudah diberikan rakyat bukan hanya dana hibah. Media juga harus mempertanyakan anggaran publikasi, berapa jumlahnya dan media apa saja yang mendapatkannya. Saya minta aparat penegak hukum (APH), terutama PPATK dan KPK, ikut mengawasi penggunaan anggaran di KPU.”
Ali menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik dan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Berita Lainnya
-
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
Tags: Dana Hibah Pilkada 40 Miliar Diterima KPU Kabupaten Bogor: Mahasiswa Pertanyakan Penggunaan











