Update

BNN RI Tegaskan Komitmen Perangi Pencucian Uang Terkait Narkotika

Siber24jam.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, menghadiri undangan Presidential Lecture pada puncak peringatan 22 tahun rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Kehadiran Kepala BNN RI dalam acara yang diselenggarakan di Istana Negara, Rabu (17/4), menegaskan komitmen BNN RI dalam memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika. BNN RI berupaya mendukung Gerakan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pentingnya penguatan regulasi untuk memitigasi ancaman kejahatan yang terus berkembang. Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Kejahatan dan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal harus segera disahkan.

Menurut Presiden RI, langkah ini diperlukan untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam melindungi sistem keuangan dan keamanan negara dari ancaman dan risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pengajian Al Qalam Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Kemuliaan Majelis Ilmu dan Sanad Ulama

Cibinong Siber24jam.com – Majelis Pengajian Rutin Al Qalam yang diikuti para jurnalis kembali digelar di...

Bangun Karakter Sejak Hari Pertama, MAN 1 Bogor Akhiri Matamuda dengan Outbound dan Aksi Peduli Lingkungan

CIBINONG Siber24jam.com – Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 1 Bogor resmi ditutup pada Jumat...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: PKL Harus Ditata Tanpa Menghilangkan Hak Masyarakat Mencari Nafkah

Siber24,jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang...

Berkas Lengkap, Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Segera Disidang

  Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana...