Update

Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bogor Terpilih, Ustadz AY Sogir, Istiqomah dalam Gelar Ngaji Tradisi Ramadan

Bogor, Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ustadz Achmad Yaudin Sogir, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat. Selama sepuluh tahun terakhir, Ustadz AY Sogir konsisten mengajar ngaji dari kampung ke kampung hingga ke distrik kota.

 

Selain pengajian seperti kuliah subuh dan kultum menjelang berbuka, Ustadz AY Sogir juga menjalankan TARLING (shalat tarawih keliling) dari musholla ke musholla.

 

“InsyaAllah, walaupun nanti sudah menjalankan tugas sebagai dewan, abi komitmen akan tetap istiqomah, karena ini bagian dari mencerdaskan kehidupan masyarakat serta menjadi wasilah silaturahmi mendengar aspirasi masyarakat,” kata Abi Sogir, sapaan akrabnya.

 

Lanjutnya, ia mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan meraih pahala di bulan Ramadan karena banyak keutamaan yang ada di dalamnya.

 

“Selain memperbanyak ibadah untuk mencapai ketakwaan, puasa Ramadan juga menjadi momen meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kopassus Demi Stabilitas Daerah

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Rudy Susmanto Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

CIBINONG, Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam...

Rudy Susmanto Perkuat Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bogor Barat dan Timur

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto menerima silaturahmi dan audiensi bersama Presidium Bogor Barat...

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...