Update

Diskominfo Bogor Koordinasi Tingkatkan Layanan SP4N-LAPOR

Siber24jam.com – Untuk merespon cepat pelaporan dan aduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Pelayanan Publik Online Rakyat (SP4N – LAPOR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melakukan rapat koordinasi dengan para pengelolaan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR lingkup Pemkab Bogor tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Gerbera Megamendung, Kamis (29/2/24).

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT, mengungkapkan bahwa SP4N-LAPOR merupakan sistem yang sangat penting bagi badan publik di era modern saat ini. Guna meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Untuk itu, para pengelola pengaduan masyarakat perlu terus mengupgrade pengetahuan agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” tegas Linda.

Lanjut Sekdis Kominfo menambahkan beberapa hal yang perlu dipahami para pengelola pengaduan masyarakat, yakni perkembangan teknologi informatika yang berkembang pesat, perubahan peraturan terkait dengan pengaduan masyarakat yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

Kemudian, pengaduan masyarakat yang diterima semakin kompleks dan beragam, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Petugas pengelola pengaduan harus fokus dalam mengelola aduan. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan menimbulkan kesulitan dan masalah baru. Melalui kegiatan ini, mari kita upgrade dan tambah wawasan untuk menuntaskan tugas yang belum dilaksanakan dengan maksimal,” terangnya.

Kemudian, Asisten Pratama pada Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Moh Ramadin Triyunanda, menambahkan berkaitan dengan SP4N-LAPOR, Ombudsman berperan ketika pengaduan masyarakat tidak bisa diselesaikan secara internal. Artinya, Ombudsman berperan sebagai pengawas eksternal. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa sosialisasi aplikasi SP4N – LAPOR sangat penting. Mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, ada aplikasi SP4N-LAPOR untuk mengajukan pengaduan masyarakat guna mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, Subkoordinator Fasilitasi Pengaduan/Pranata Humas Ahli Muda Kemendagri RI, Hasan, menyatakan bahwa semakin banyak masyarakat yang mengajukan pengaduan masyarakat itu merupakan hal yang positif. Artinya, masyarakat aware terhadap kinerja aparat Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tentunya dibutuhkan komitmen pimpinan yang lebih kuat lagi serta sebagai badan publik, pemerintah tidak mudah sensitif dan anti terhadap keluhan dan pengaduan masuk yang disampaikan oleh masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pengelolaan Informasi, serta salah satu narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bogor. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...