Breaking
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti SALATIGA – Polemik terkait aktivitas penggalian di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di Warak, Kecamatan Sidomukti, terus berlanjut. Hingga Rabu (12/3/2025), proses pengangkutan material berupa pasir, batu, dan tanah menggunakan dump truck masih berlangsung, memicu pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian izin. CV Alam Raya Wisesa, melalui pemiliknya Afri, mengklaim memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Namun, dokumen lengkap yang diperoleh media menunjukkan izin tersebut diberikan kepada CV Alam Raya Sentosa untuk lokasi di Kecamatan Argomulyo, bukan Sidomukti. Dalam SIPB No. 82/1/SIPB/PMDN/2022, Lampiran 4 Poin 6 Butir a secara tegas melarang aktivitas penambangan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ITR: Penambangan Tidak Diperbolehkan Informasi Tata Ruang (ITR) yang diperoleh menyebutkan bahwa wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan dan pertanian lahan kering. Berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR Kota Salatiga tahun 2020, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, meskipun penataan lahan diizinkan. Kepala DPU PR Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menegaskan bahwa ITR bukan produk perizinan, tetapi tetap menjadi acuan dalam membaca ketentuan izin penambangan. “SIPB harus dibaca secara utuh, termasuk larangan penambangan di kawasan tertentu sebagaimana diatur dalam Lampiran 4 Poin 6 Butir a,” jelasnya. Pemkot Salatiga Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Muthoin, menyebutkan bahwa izin penambangan biasanya mencantumkan klausul keterlibatan pemerintah daerah. Namun, hingga kini pihaknya belum melihat langsung dokumen SIPB yang diklaim oleh perusahaan. “Kasus ini membutuhkan koordinasi dengan Dinas ESDM dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan pada kawasan tertentu,” ujarnya. Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Alam Raya Wisesa maupun CV Alam Raya Sentosa terkait perbedaan lokasi izin dan aktivitas yang berlangsung di Kecamatan Sidomukti. Pemerintah Kota Salatiga berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Fri. Mar 14th, 2025

Siber24jam.com – Zulfadli, S. E., calon legislatif DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Grindra untuk dapil 4 nomor urut 4, yang meliputi kecamatan Darmaga, Tenjo Laya, Ciampea, dan Cibungbulqng, mendapat banjir dukungan dari masyarakat berbagai kalangan. Sebelum mencalonkan diri sebagai caleg, Zulfadli telah dekat dengan masyarakat, mengabdi di BUMN, dan bertugas menangani bantuan sosial (bansos) di setiap desa dan kecamatan.

Atas pengabdian Zulfadli, masyarakat berharap agar beliau dapat mewakili mereka di legislatif. Dukungan tersebut berasal dari berbagai kalangan masyarakat yang menganggap bahwa Zulfadli adalah sosok yang dapat menjadi perwakilan mereka di DPRD Kabupaten Bogor pada pemilu 2024.

“Saya bersama masyarakat lainnya, sejak beliau ditugaskan menangani Bantuan Sosial di daerah kami, merasa diperhatikan oleh negara melalui tangan beliau. Setelah berembuk dari berbagai kecamatan di dapil 4 Kabupaten Bogor, kami bersepakat dan memohon agar Zulfadli bersedia mewakili kami di legislatif. Kami yakin beliau dapat meraih suara dan insyaallah bisa duduk mewakili kami di DPRD Kabupaten Bogor. Alhamdulillah, beliau bersedia melepaskan jabatannya di BUMN demi mewakili kami,” ungkap Fatima Deni dan Arul.

Zulfadli, S. E., mengungkapkan rasa terharu atas dukungan dan tugas yang diberikan oleh masyarakat. Meskipun sudah mengabdi selama 27 tahun dan mencari penghasilan cukup di BUMN, Zulfadli berkomitmen untuk berbuat lebih banyak lagi untuk rakyat.

“Saya sangat terharu atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Kalau untuk mencari kekayaan atau untuk diri sendiri, cukup di BUMN. Namun, saya akan berbuat lebih untuk masyarakat. Saya ingin memperjuangkan mereka di legislatif dengan lebih luas, terutama melalui program-program sosial. Saya juga bertekad menjalankan program Prowobo Subiato dan telah mengundurkan diri dari BUMN demi rakyat,” tutup Zulfadli.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads