Update

Proyek Kantor Lurah Nangewer Mekar Tinggalkan Masalah, Pemasok Bahan Material Merana tak Kunjung Dibayar

proyek kantor lurahRd. Anggi Triana Ismail

Bogor,Siber24jam.com–Proyek Kantor Lurah Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, meninggalkan masalah. Pasalnya proyek yang dibangun dengan anggaran tahun 2022 lalu itu bahan bangunan atau meterial yang dipasok supplier sampai sekarang belum dibayar

“Masalah yang belum diselesaikan itu, terkait pembayaran sebagian besar bahan material kepada supllier atau pemasok,” kata Kuasa Hukum Supplier,  RD. Anggi Triana Ismail, S.H, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (08/12/2023).

Punggawa utama dari Kantor Hukum Sembilan Bintang itu mengatakan, bahan material yang dipasok untuk proyek pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar, dengan nilai anggaran Rp 4,1 miliar mencapai Rp 700 jutaan.

“Klien kami bernisial S, sudah berupaya dengan cara baik menagih pembayaran bahan material yang digunakan PT Gemah Lumbung Jaya Abadi, untuk membangun Kantor Kelurahan Nangewer Mekar, namun nyaris satu tahun ini tak mendapatkan hasil,” ujar Anggi.

Anggi mengungkapkan, pada saat kliennya memasok bahan material untuk kebutuhan pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar, diketahui semua pihak yang berkepentingan dalam proyek yang didanai APBD Pemerintah Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2022 lalu itu.

“Kami membela S, karena yang bersangkutan merupakan korban dari peristiwa hukum, makanya kami pun sudah melayangkan somasi kepada pihak terkait serta akan melayangkan surat kepada Bupati Bogor cq Sekretaris Daerah (Sekda) serta  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menunda atau menahan pencairan pembayaran termin terakhir proyek pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar itu,” tegas Anggi.

Sementara itu, Camat Cibinong, Acep Sajidin, dikonfirmasi Jurnal Bogor, Kamis malam tak bersedia memberikan keterangan secara rinci terkait dengan persoalan proyek pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar.

“Saya kan baru dua pekan menjabat Camat Cibinong. Nah, masalah ini kan muncul atau terjadi bukan saat saya menjabat, jadi untuk masalah ini tidak ada komentar dari saya,” kata mantan Camat Cigudeg dan Megamendung itu.

Ketika ditanya apakah sudah menerima surat somasi dari kuasa hukum S, Acep mengaku sudah. “Somasi yang ditujukan ke Camat Cibinong, sifatnya tembusan saja, dan itu sudah dua kali,” ujar Acep menutupi. ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor   : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Rabat Siber24jam.com – Dinamika politik Kerajaan Maroko memasuki babak baru yang sarat makna. Berdasarkan rilis...

Bupati Rudy Susmanto Dorong KDKMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bogor

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong optimalisasi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Wawancara Khusus Siber24jam.com dan Liputan08.com, KPK Ungkap OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KLATEN, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Pemerintah dan Media di HUT ke-15 Metropolitan

  CISARUA – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri...