Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
Bogor,Siber24jam.com–Proyek Kantor Lurah Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, meninggalkan masalah. Pasalnya proyek yang dibangun dengan anggaran tahun 2022 lalu itu bahan bangunan atau meterial yang dipasok supplier sampai sekarang belum dibayar
“Masalah yang belum diselesaikan itu, terkait pembayaran sebagian besar bahan material kepada supllier atau pemasok,” kata Kuasa Hukum Supplier, RD. Anggi Triana Ismail, S.H, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (08/12/2023).
Punggawa utama dari Kantor Hukum Sembilan Bintang itu mengatakan, bahan material yang dipasok untuk proyek pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar, dengan nilai anggaran Rp 4,1 miliar mencapai Rp 700 jutaan.
“Klien kami bernisial S, sudah berupaya dengan cara baik menagih pembayaran bahan material yang digunakan PT Gemah Lumbung Jaya Abadi, untuk membangun Kantor Kelurahan Nangewer Mekar, namun nyaris satu tahun ini tak mendapatkan hasil,” ujar Anggi.

Anggi mengungkapkan, pada saat kliennya memasok bahan material untuk kebutuhan pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar, diketahui semua pihak yang berkepentingan dalam proyek yang didanai APBD Pemerintah Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2022 lalu itu.
“Kami membela S, karena yang bersangkutan merupakan korban dari peristiwa hukum, makanya kami pun sudah melayangkan somasi kepada pihak terkait serta akan melayangkan surat kepada Bupati Bogor cq Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menunda atau menahan pencairan pembayaran termin terakhir proyek pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar itu,” tegas Anggi.
Sementara itu, Camat Cibinong, Acep Sajidin, dikonfirmasi Jurnal Bogor, Kamis malam tak bersedia memberikan keterangan secara rinci terkait dengan persoalan proyek pembangunan Kantor Kelurahan Nangewer Mekar.
“Saya kan baru dua pekan menjabat Camat Cibinong. Nah, masalah ini kan muncul atau terjadi bukan saat saya menjabat, jadi untuk masalah ini tidak ada komentar dari saya,” kata mantan Camat Cigudeg dan Megamendung itu.
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat somasi dari kuasa hukum S, Acep mengaku sudah. “Somasi yang ditujukan ke Camat Cibinong, sifatnya tembusan saja, dan itu sudah dua kali,” ujar Acep menutupi. ***
Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf
Rd. Anggi Triana Ismail
















