Update

Periksa Pajak Kendaraan Bermotor, Pj Wali Kota Sukabumi Imbau Pemilik Kendaraan Bayar PKB Tepat Waktu

perikasa pajak kendaraanSeorang petugas Kepolisian Resort Sukabumi Kota dari Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) disaksikan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, memeriksa dokumen kendaraan dari seorang pengemudi saat operasi gabungan bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, serta PT Jasa Raharja.

Sukabumi,Siber24jam.com- Periksa pajak kendaraan bermotor saat operasi gabungan yang digelar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi,  bersama jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Sukabumi Kota, dan Jasa Raharja, Jum’at (24/11/2023) lalu di area Parkir Superindo Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengimbau para pemilik kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Kusmana Hartadji mengatakan, para pemilik kendaraan bermotor harus terus – menerus digugah kesadarannya untuk membayar pajak tepat waktu, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, dari sektor pajak kendaraan bermotor menggunakan skema bagi hasil sehingga akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Sukabumi untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Pajakmu untuk daerahmu, salah satu pendapatan daerah adalah pajak kendaraan bermotor. Ini serentak dilaksanakan di Jawa Barat terutama untuk pemeriksaan pajaknya, agar masyarakat sadar bahwa kewajibannya adalah membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kusmana.

Kusmana menegaskan, ketaatan para pemilik kendaraan bermotor harus semakin ditingkatkan karena pada tahun 2025, persentase bagi hasil dari sektor pajak kendaraan bermotor akan ditingkatkan menjadi 70 persen bagi daerah.

“Pendapatan dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 nanti  70 persen akan kembali ke Kota Sukabumi, makanya saya harus betul – betul mendukung program ini,” jelas Kusmana, dikutip dari laman sukabumikota.go.id, Minggu (26/11/2023).

Kepala P3D Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, kegiatan sejenis operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

“Hasil kesepakatan antara Polda Jabar, disetiap P3D atau Samsat dilaksanakan sejenis operasi gabungan yang namanya adalah pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Sasarannya adalah mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan bermotor karena potensinya masih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat,” kata Iwan. ***

 

Sumber : sukabumikota.go.id

Editor    : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Kejagung Bongkar Tata Kelola MBG BGN, Saksi dari CV MNP Diperiksa Penyidik Pidsus

Siber24jam,Com, JAKARTA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis...

Bupati Rudy Susmanto: Jalan Tambang Masih Berjalan, Rp100 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan

  Siber24jam.com, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Bupati Rudy Susmanto Pastikan TPA Galuga Aman, Drone Thermal Deteksi Panas di Bawah Sampah

CIBUNGBULANG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menggunakan drone thermal untuk memastikan tidak ada titik...