Update

Periksa Pajak Kendaraan Bermotor, Pj Wali Kota Sukabumi Imbau Pemilik Kendaraan Bayar PKB Tepat Waktu

perikasa pajak kendaraanSeorang petugas Kepolisian Resort Sukabumi Kota dari Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) disaksikan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, memeriksa dokumen kendaraan dari seorang pengemudi saat operasi gabungan bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, serta PT Jasa Raharja.

Sukabumi,Siber24jam.com- Periksa pajak kendaraan bermotor saat operasi gabungan yang digelar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi,  bersama jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Sukabumi Kota, dan Jasa Raharja, Jum’at (24/11/2023) lalu di area Parkir Superindo Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengimbau para pemilik kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Kusmana Hartadji mengatakan, para pemilik kendaraan bermotor harus terus – menerus digugah kesadarannya untuk membayar pajak tepat waktu, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, dari sektor pajak kendaraan bermotor menggunakan skema bagi hasil sehingga akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Sukabumi untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Pajakmu untuk daerahmu, salah satu pendapatan daerah adalah pajak kendaraan bermotor. Ini serentak dilaksanakan di Jawa Barat terutama untuk pemeriksaan pajaknya, agar masyarakat sadar bahwa kewajibannya adalah membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kusmana.

Kusmana menegaskan, ketaatan para pemilik kendaraan bermotor harus semakin ditingkatkan karena pada tahun 2025, persentase bagi hasil dari sektor pajak kendaraan bermotor akan ditingkatkan menjadi 70 persen bagi daerah.

“Pendapatan dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 nanti  70 persen akan kembali ke Kota Sukabumi, makanya saya harus betul – betul mendukung program ini,” jelas Kusmana, dikutip dari laman sukabumikota.go.id, Minggu (26/11/2023).

Kepala P3D Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, kegiatan sejenis operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

“Hasil kesepakatan antara Polda Jabar, disetiap P3D atau Samsat dilaksanakan sejenis operasi gabungan yang namanya adalah pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Sasarannya adalah mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan bermotor karena potensinya masih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat,” kata Iwan. ***

 

Sumber : sukabumikota.go.id

Editor    : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Periksa 6 Saksi dari BGN hingga SPPG

Siber24jam.com, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Tawuran Pelajar Merebak, Guru dan Orang Tua Jangan Lepas Pengawasan Setelah Jam Sekolah

BOGOR Siber24jam.com – Dugaan aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi di wilayah kapling DDN jl pajeleran...

Karnaval HUT ke-81 RI di RW 15 Telaga Murni Meriah, RT 05 Raih Juara Pertama

Siber24jam.comTELAGA MURNI — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah...

Felicity, Sangdipa dan Mangunharjo Hills Kompak Usulkan RT Baru, Warga: Pelayanan Kependudukan Lebih Mudah

Siber24j.com, SEMARANG — Warga tiga kawasan perumahan di wilayah RW 01, Kelurahan Mangunharjo, Semarang, mendorong...