Update

Bima Arya Cek Progres Awal Pembangunan Pedestrian Jalan Merdeka

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengecek progres awal pembangunan pedestrian di Jalan Merdeka dari titik simpang MA Salmun depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Perusahaan Gas Negara (PGN) hingga ke simpang Jalan Kapten Muslihat, Senin (23/10/2023) sore.

Dalam monitoring itu Bima Arya melihat proses pembongkaran lantai eksisting pedestrian yang lama untuk diganti dengan yang baru.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina beserta jajaran dan Camat Bogor Tengah Dicky Iman Nugraha, Bima Arya berdialog dengan warga dan pemilik ruko.

Bima Arya berpesan kepada Dinas PUPR dan wilayah agar memperhatikan dan merespon masukan warga terkait akses keluar masuk, bongkar muat dan batas penahan air agar tidak masuk ke dalam toko.

Kepala Dinas PUPR, Rena Da Frina mengatakan pembangunan pedestrian di Jalan Merdeka ini dilakukan dengan membongkar eksisting trotoar dan diganti dengan yang baru. Saat ini pekerjaan pedestrian sudah mencapai 18 persen.

“Saat ini masih awal pengerjaan pekerjaan pembongkaran eksisting untuk persiapan pemasangan yang baru,” katanya.

Target penyelesaian pedestrian ini lanjut Rena yakni pada 10 Desember 2023 sesuai masa kontrak.

Mengenai masukan dari warga hal itu pun sudah didengar ketika pihaknya melakukan sosialisasi yang selanjutnya juga akan direspon saat pengerjaan.

Pedestrianisasi sekitar kawasan Bogor Tengah ini meliputi Jalan Merdeka, MA Salmun, pedestrian seputar Alun-alun Kota Bogor Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Dewi Sartika.

Secara keseluruhan panjang pedestrianisasi ini mencapai kurang lebih 512 meter.

“Kalau ini pertama sekitar 117 meter terus kepotong sama KAI, terus ada nyambung lagi sekitar 365 meter jadi total ditambah 30 meter lagi lewat rel, jadi sekitar 512 meter,” katanya.

Untuk pengerjaan pedestrian di Jalan Nyi Raja Permas yang masih berprogres ini sesuai kontrak akan selesai pada 10 November 2023.

Ia pun berharap pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan kualitasnya sesuai seperti yang ada dalam kontrak kerja.

 

Editor : BNI

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang, Siber24jam.com – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang....

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat, Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di...

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...