Update

Bima Arya Cek Progres Awal Pembangunan Pedestrian Jalan Merdeka

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengecek progres awal pembangunan pedestrian di Jalan Merdeka dari titik simpang MA Salmun depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Perusahaan Gas Negara (PGN) hingga ke simpang Jalan Kapten Muslihat, Senin (23/10/2023) sore.

Dalam monitoring itu Bima Arya melihat proses pembongkaran lantai eksisting pedestrian yang lama untuk diganti dengan yang baru.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina beserta jajaran dan Camat Bogor Tengah Dicky Iman Nugraha, Bima Arya berdialog dengan warga dan pemilik ruko.

Bima Arya berpesan kepada Dinas PUPR dan wilayah agar memperhatikan dan merespon masukan warga terkait akses keluar masuk, bongkar muat dan batas penahan air agar tidak masuk ke dalam toko.

Kepala Dinas PUPR, Rena Da Frina mengatakan pembangunan pedestrian di Jalan Merdeka ini dilakukan dengan membongkar eksisting trotoar dan diganti dengan yang baru. Saat ini pekerjaan pedestrian sudah mencapai 18 persen.

“Saat ini masih awal pengerjaan pekerjaan pembongkaran eksisting untuk persiapan pemasangan yang baru,” katanya.

Target penyelesaian pedestrian ini lanjut Rena yakni pada 10 Desember 2023 sesuai masa kontrak.

Mengenai masukan dari warga hal itu pun sudah didengar ketika pihaknya melakukan sosialisasi yang selanjutnya juga akan direspon saat pengerjaan.

Pedestrianisasi sekitar kawasan Bogor Tengah ini meliputi Jalan Merdeka, MA Salmun, pedestrian seputar Alun-alun Kota Bogor Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Dewi Sartika.

Secara keseluruhan panjang pedestrianisasi ini mencapai kurang lebih 512 meter.

“Kalau ini pertama sekitar 117 meter terus kepotong sama KAI, terus ada nyambung lagi sekitar 365 meter jadi total ditambah 30 meter lagi lewat rel, jadi sekitar 512 meter,” katanya.

Untuk pengerjaan pedestrian di Jalan Nyi Raja Permas yang masih berprogres ini sesuai kontrak akan selesai pada 10 November 2023.

Ia pun berharap pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan kualitasnya sesuai seperti yang ada dalam kontrak kerja.

 

Editor : BNI

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir: Jangan Banggakan Harta Korupsi, Ketika Dimakan Anak-Istri Ada Pertanggungjawaban

Siber24jam.com, CIBINONG — Pengajian rutin Jurnalis Alqalam kembali digelar secara istiqamah pada Senin (24/8/2026). Kegiatan...

Nike-BV Disorot: Pekerja Sudah Resign, Gagal Sertifikasi, Kini Terancam Menganggur

Siber24jam.com, JAKARTA — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan proses rekrutmen Bureau Veritas (BV) dan pekerjaan yang...

Bupati Rudy Susmanto Sulap Eks Gedung Kesenian Jadi Creative Hub Pertama Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui pembangunan Siliwangi...

Sekda Bogor Ajat: Bogor Barat Disiapkan Terhubung Kereta Tenjo-Jasinga

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pengembangan transportasi massal untuk memperkuat konektivitas wilayah. Selain...