JAKARTA Siber24jam.com – Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, melontarkan kritik keras terhadap...
Bogor,Siber24jam.com– Jelang masa bhaktinya sebagai Bupati Bogor berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang, Bupati Bogor diingatkan untuk berhati-hati dalam mengisi kekosonga jabatan untuk eselon IV,III dan II di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Seharusnya bukan rotasi, tapi yang harus dilakukan Bupati Bogor itu melakukan percepatan pengisian jabatan yang masih banyak kosong atau lowong. Nah, pengisian ini jangan terburu-buru, tapi harus melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Jum’at (20/10/2023),
Rudy menengaskan, dibandingkan rotasi dan mutasi, pengisian jabatan yang kosong itu harus diutamakan, terlebih untuk posisi yang strategis. Posisi yang kosong sangat penting untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Kalau yang diutamakan itu pengisian jabatan yang kosong dengan sendirinya akan polemik-polemik terkait rotasi dan mutasi tidak akan muncul, karena memang saat pelantikan sebagai Bupati awal September lalu, DPRD sudah meminta posisi jabatan yang kosong secepatnya diisi,” tegas Rudy.
Sebagai informasi, saat ini ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setingkat kepala dinas dan badan tanpa kepala, semisal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAS), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB), Sekretaris DPRD, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM.
Bupati Bogor Iwan Iwan Setiawan, usai dilantik Sabtu (02/09/2023) lalu sudah melakukan tiga kali rotasi dan mutasi, pertama tanggal 8 September 2023 dengan melakukan mutasi atau pergeseran posisi terhadap sembilan pejabat eselon II B.
Kemudian rotasi kedua dilaksanakan 19 September 2023 lalu, dimana Bupati Iwan Setiawan, merotasi mutasi 94 pejabat eselon III dan IV, dilanjut rotasi mutasi kedua sebanyak 86 eselon III dan IV pada 6 Oktober 2023.
Sementara itu,untuk mengisi kekosongan jabatan setingkat kepala dinas atau badan dengan jabatan eselon II, Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (10/10/2023) lalu baru membuka pendaftaran lelang jabatan atau open bidding . ***
Penulis : Zarkas
Editor : Mochamad Yusuf
Berita Lainnya
Tags: bogor, bupati, DPRD, iwan, kabupaten, rudy, setiawan, susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kanan) benbincang dengan Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai menghadiri acara di Sekretariat DPC Partao Gerindra Kabupaten Bogor













