Breaking
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti SALATIGA – Polemik terkait aktivitas penggalian di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di Warak, Kecamatan Sidomukti, terus berlanjut. Hingga Rabu (12/3/2025), proses pengangkutan material berupa pasir, batu, dan tanah menggunakan dump truck masih berlangsung, memicu pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian izin. CV Alam Raya Wisesa, melalui pemiliknya Afri, mengklaim memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Namun, dokumen lengkap yang diperoleh media menunjukkan izin tersebut diberikan kepada CV Alam Raya Sentosa untuk lokasi di Kecamatan Argomulyo, bukan Sidomukti. Dalam SIPB No. 82/1/SIPB/PMDN/2022, Lampiran 4 Poin 6 Butir a secara tegas melarang aktivitas penambangan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ITR: Penambangan Tidak Diperbolehkan Informasi Tata Ruang (ITR) yang diperoleh menyebutkan bahwa wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan dan pertanian lahan kering. Berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR Kota Salatiga tahun 2020, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, meskipun penataan lahan diizinkan. Kepala DPU PR Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menegaskan bahwa ITR bukan produk perizinan, tetapi tetap menjadi acuan dalam membaca ketentuan izin penambangan. “SIPB harus dibaca secara utuh, termasuk larangan penambangan di kawasan tertentu sebagaimana diatur dalam Lampiran 4 Poin 6 Butir a,” jelasnya. Pemkot Salatiga Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Muthoin, menyebutkan bahwa izin penambangan biasanya mencantumkan klausul keterlibatan pemerintah daerah. Namun, hingga kini pihaknya belum melihat langsung dokumen SIPB yang diklaim oleh perusahaan. “Kasus ini membutuhkan koordinasi dengan Dinas ESDM dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan pada kawasan tertentu,” ujarnya. Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Alam Raya Wisesa maupun CV Alam Raya Sentosa terkait perbedaan lokasi izin dan aktivitas yang berlangsung di Kecamatan Sidomukti. Pemerintah Kota Salatiga berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Fri. Mar 14th, 2025

Bogor, Siber24jam.com – Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Komputer (FISIPKOM) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan kegiatan “Lokakarya dan Seminar KKN Tematik” dengan tema “Public-private-people partnership: Bersinergi Membangun Bogor” yang dilaksanakan di Lobi Gedung E dan F UNIDA pada Jumat (25/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dekan FISIPKOM UNIDA Dr. (Cand) Hj. Ginung Pratidina, Dra., M.Si beserta para Wakil Dekan, Ketua Pelaksana KKN Tematik FISIPKOM UNIDA Faisal Tri Ramdani, S.Sos., M.A.P, Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bogor Dr. Riny Kusumawati, S.P., M.M, dan Wakil Rektor III UNIDA Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si.,yang turut memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UNIDA Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si menyampaikan bahwasanya lokakarya dan seminar KKN Tematik ini merupakan penutup dari rangkaian kegiatan KKN Tematik yang telah dilaksanakan mahasiswa FISIPKOM UNIDA. Pada kesempatan ini ditampilkan karya-karya dan inovasi oleh masing-masing kelompok dengan nuansa keunggulannya tersendiri.

“Keunggulan ini menunjukkan keinginan kita memberikan dampak yang besar secara ekonomi dan sosial, serta mengembangkan jiwa kebersamaan. Ini juga menunjukkan KKN Tematik yang dibangun dan dirancang telah dilaksanakan dengan baik. Tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi kita untuk bisa menyampaikan dan memberikan apa yang bisa kita miliki dan masyarakat menerima apa yang kita berikan,” tuturnya.

Dekan FISIPKOM Unida Ginung Pratidina menyampaikan bahwa KKN Tematik tahun 2023 merupakan salah satu mata kuliah yang harus diemban oleh mahasiswa semester 6. Kegiatan KKN merupakan implementasi dari Tridharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Masyarakat.

“Kami terjunkan 136 mahasiswa serta 14 Dosen Pembimbing Lapangan ke 14 Desa dari 8 Kecamatan di Kabupaten Bogor. Selama 30 hari mahasiswa kami berbaur berssma masyarakat dan melakukan berbagai program untuk pengembangan kapasitas masyarakat,” katanya.

Dekan Ginung menambahkan bahwa setelah 30 hari mahasiswa serta dosen melakukan pengabdian masyarakat, seluruh kelompok memamerkan karya, program serta inovasi mahasiswa di desa melalui lokakarya dan seminar KKN Tematik.

Kelompok 8 Desa Teluk Pinang, Kelompok 14 Desa Cibedug dan Kelompok 11 Desa Cisalada berhasil meraih juara 1, 2 dan 3 dengan penilaian tertinggi di pameran Lokakarya ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar yang dilaksanakan di Ruang Kelas FISIPKOM UNIDA. Seminar ini diisi oleh para mahasiswa KKN yang memaparkan kegiatannya selama melaksanakan KKN.

Dalam seminar, Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bogor Dr. Riny Kusumawati, S.P., M.M memberikan arahan bagaimana cara mendokumentasikan dan melaporkan apa yang dilakukan dan inovasi yang dihasilkan selama KKN Tematik oleh para mahasiswa.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads