Breaking
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti SALATIGA – Polemik terkait aktivitas penggalian di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di Warak, Kecamatan Sidomukti, terus berlanjut. Hingga Rabu (12/3/2025), proses pengangkutan material berupa pasir, batu, dan tanah menggunakan dump truck masih berlangsung, memicu pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian izin. CV Alam Raya Wisesa, melalui pemiliknya Afri, mengklaim memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Namun, dokumen lengkap yang diperoleh media menunjukkan izin tersebut diberikan kepada CV Alam Raya Sentosa untuk lokasi di Kecamatan Argomulyo, bukan Sidomukti. Dalam SIPB No. 82/1/SIPB/PMDN/2022, Lampiran 4 Poin 6 Butir a secara tegas melarang aktivitas penambangan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ITR: Penambangan Tidak Diperbolehkan Informasi Tata Ruang (ITR) yang diperoleh menyebutkan bahwa wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan dan pertanian lahan kering. Berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR Kota Salatiga tahun 2020, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, meskipun penataan lahan diizinkan. Kepala DPU PR Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menegaskan bahwa ITR bukan produk perizinan, tetapi tetap menjadi acuan dalam membaca ketentuan izin penambangan. “SIPB harus dibaca secara utuh, termasuk larangan penambangan di kawasan tertentu sebagaimana diatur dalam Lampiran 4 Poin 6 Butir a,” jelasnya. Pemkot Salatiga Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Muthoin, menyebutkan bahwa izin penambangan biasanya mencantumkan klausul keterlibatan pemerintah daerah. Namun, hingga kini pihaknya belum melihat langsung dokumen SIPB yang diklaim oleh perusahaan. “Kasus ini membutuhkan koordinasi dengan Dinas ESDM dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan pada kawasan tertentu,” ujarnya. Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Alam Raya Wisesa maupun CV Alam Raya Sentosa terkait perbedaan lokasi izin dan aktivitas yang berlangsung di Kecamatan Sidomukti. Pemerintah Kota Salatiga berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Fri. Mar 14th, 2025

Bogor, Siber24jam.com – Kejuaraan Bulu Tangkis se-Indonesia, Merah Putih Open 2023 yang diadakan di Kota Bogor oleh Festival Merah Putih, Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bogor resmi ditutup, Rabu (23/8/2023) di Gor KAYP1, Kelurahan  Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Penutupan Merah Putih Open 2023 dilakukan setelah dilangsungkannya pertandingan final para finalis dari 18 kategori dan pemberian medali kepada para pemenang oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

“Apresiasi kepada para atlet dan orang tua, yang sudah hadir di Bogor mengikuti kejuaraan merah putih open 2023,” kata Dedie saat memberikan sambutan.

Bulu tangkis lanjut Dedie Rachim merupakan olahraga populer di Indonesia. Dalam berbagai olimpiade, kejuaraan Indonesia seringkali berhasil merebut kejuaraan.

Dengan adanya Merah Putih Open ini, merupakan wujud bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan PBSI dan berbagai pihak lainnya melakukan pembinaan para atlet.

“Karena kaderisasi, pembinaan generasi selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama di semua jenjang dan wilayah. Jadi apa yang dilakukan PBSI Kota Bogor, FMP, Bobat ini merupakan bagian dari pembinaan keolahragaan di Kota Bogor yang dilakukan tidak sendiri oleh Pemkot tapi juga dengan berbagai pihak,” katanya.

Ketua PBSI Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, kejuaraan ini diikuti oleh 556 peserta dari 613 peserta yang mendaftar dari 15 Provinsi di Indonesia.

“Ini prestasi yang luar biasa, ini agenda pertama PBSI bekerjasama dengan Festival Merah Putih. Kami memperlombakan 18 kategori usia dini sampai usia dewasa,” katanya.

Dalam kegiatan yang diadakan sejak tanggal 18 Agustus hingga 23 Agustus 2023 ini, Kota Bogor berhasil meraih 2 kategori juara.

Muzakkir berharap raihan tersebut bisa menjadi bekal untuk Kota Bogor ke depan dalam mengadakan dan mengikuti kejuaraan kota pada Oktober mendatang.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads