Breaking
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti SALATIGA – Polemik terkait aktivitas penggalian di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di Warak, Kecamatan Sidomukti, terus berlanjut. Hingga Rabu (12/3/2025), proses pengangkutan material berupa pasir, batu, dan tanah menggunakan dump truck masih berlangsung, memicu pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian izin. CV Alam Raya Wisesa, melalui pemiliknya Afri, mengklaim memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Namun, dokumen lengkap yang diperoleh media menunjukkan izin tersebut diberikan kepada CV Alam Raya Sentosa untuk lokasi di Kecamatan Argomulyo, bukan Sidomukti. Dalam SIPB No. 82/1/SIPB/PMDN/2022, Lampiran 4 Poin 6 Butir a secara tegas melarang aktivitas penambangan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ITR: Penambangan Tidak Diperbolehkan Informasi Tata Ruang (ITR) yang diperoleh menyebutkan bahwa wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan dan pertanian lahan kering. Berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR Kota Salatiga tahun 2020, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, meskipun penataan lahan diizinkan. Kepala DPU PR Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menegaskan bahwa ITR bukan produk perizinan, tetapi tetap menjadi acuan dalam membaca ketentuan izin penambangan. “SIPB harus dibaca secara utuh, termasuk larangan penambangan di kawasan tertentu sebagaimana diatur dalam Lampiran 4 Poin 6 Butir a,” jelasnya. Pemkot Salatiga Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Muthoin, menyebutkan bahwa izin penambangan biasanya mencantumkan klausul keterlibatan pemerintah daerah. Namun, hingga kini pihaknya belum melihat langsung dokumen SIPB yang diklaim oleh perusahaan. “Kasus ini membutuhkan koordinasi dengan Dinas ESDM dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan pada kawasan tertentu,” ujarnya. Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Alam Raya Wisesa maupun CV Alam Raya Sentosa terkait perbedaan lokasi izin dan aktivitas yang berlangsung di Kecamatan Sidomukti. Pemerintah Kota Salatiga berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Fri. Mar 14th, 2025

Bogor, Siber24jam.com – Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose memimpin delegasi Indonesia dalam kunjungan kerja ke Eropa yang dilaksanakan sejak Senin, 22 Agustus hingga Rabu, 30 Agustus 2023 mendatang. Kunjungan kerja ini dilaksanakan Kepala BNN RI sebagai bentuk pendekatan cooperation yang merupakan salah satu strategi BNN RI dalam menanggulangi permasalahan narkotika di Indonesia.

Usai melakukan kunjungan kerja di Montenegro, Kepala BNN RI didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Bulgaria, Republik Albania dan Republik Macedonia Utara, Y.M. Iwan Bogananta dan anggota Kelompok Ahli BNN RI bidang kerja sama internasional, Ambassador Harry James Kandou beserta delegasi lainnya melanjutkan kunjungan kerja ke Albania yang terletak di Selatan Montenegro.

Kunjungan kerja di Albania diawali Delegasi Indonesia dengan melakukan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Albania, Y.M Taulant Balla, Rabu (23/8).

Dalam pertemuan tersebut, baik Indonesia maupun Albania sepakat bahwa tidak ada negara yang bebas dari permasalahan narkotika. Keduanya juga memiliki pandangan yang sama bahwa semua jenis narkotika dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai masalah sosial serta kesehatan.

Oleh karena itu, Indonesia dan Albania memandang perlu adanya kerja sama antar kedua negara dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika.

“Kerja sama sangat perlu dilakukan mengingat semakin kompleksnya kejahatan narkotika terutama dengan keterlibatan kelompok International Organized Crime,” ungkap Kepala BNN RI dalam pertemuan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Republik Albania pun menyambut baik peluang kerja sama yang dapat dijajaki dengan Indonesia dalam mengatasi permasalahan narkotika. Ia berharap ke depan kerja sama ini dapat ditindaklanjuti secara konkret.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads