Kabupaten Bogor akan Punya Bupati Definitif, DPRD Segera Gelar Rapat Paripurna

punya bupati definitifKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (foto dok siber24jam.com)

Bogor, Siber24jam.com – Kabupaten Bogor akan punya  bupati definitif dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Bogor, akan segera menggelar  rapat paripurna untuk mengusulkan nama Iwan Setiawan, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor,  selama hampir dua tahun terhitung sejak April 2022, sebagai satu-satunya calon yang diusulkan untuk menduduki jabatan Bupati Bogor menggantikan posisi Ade Munawaroh Yasin.

“Keputusan untuk mengusulkan Pak Iwan Setiawan, sebagai Bupati Bogor definitif, karena kami sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Bogor, secepatnya menetapkan seorang bupati definitif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, kepada wartawan Jum’at (18/08/2023).

Rudy menjelaskan, usai menggelar rapat paripurna, DPRD secepatnya akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat, terkait pelantikan Bupati Bogor definitif. “Nah, dari Gubernur Jawa Barat itu surat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Rudy pun akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar pelantikan Bupati Bogor definitif bisa dilakukan secepatanya, pertimbangannya kata Rudy, ketika pelantikan dipercepat, Bupati Bogor definitif usai dilantik satu pekan atau lebih bisa langsung mengeluarkan kebijakan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II yang saat ini banyak yang kosong, karena pejabat lamanya pensiun.

“Pengangkatan pejabat eselon II itu sangat mendesak, karena mereka itu sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2023. Selama hampir dua tahun ini kan sulit, jabatan Plt kalau ingin melalukan rotasi dan mutasi jabatan terlebih dahulu harus minta izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat,” jelas Rudy menutupi.

Sebagai informasi, rencana penetapan Iwan Setiawan, sebagai Bupati Bogor definitif ini menyusul putusan terkait Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi yang diajukan Ade Yasin. ***

 

 

Penulis : Zarkasi

Editor  : Mochamad Yusuf

 

 

 

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

MAN 1 Bogor Perkuat Partisipasi Siswa melalui Fordiksimbo

Siber24jam.com, CIBINONG – Forum Diskusi Siswa-Siswi Mansabo (Fordiksimbo) digelar di Aula MAN 1 Bogor Kampus...

Kasus Dugaan Kekerasan di Tamansari Bergulir, Polisi Periksa Manajemen PT PMC

Siber24jam.com, CIBINONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor terus mendalami laporan dugaan tindak pidana...

Al Qalam Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Ilmu Para Jurnalis Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qalam kembali digelar di...

Korupsi Makin Mengkhawatirkan, Wilson Lalengke: KPK Harus Dievaluasi Total

Siber24jam.com, JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson...