Update

Kabupaten Bogor akan Punya Bupati Definitif, DPRD Segera Gelar Rapat Paripurna

punya bupati definitifKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (foto dok siber24jam.com)

Bogor, Siber24jam.com – Kabupaten Bogor akan punya  bupati definitif dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Bogor, akan segera menggelar  rapat paripurna untuk mengusulkan nama Iwan Setiawan, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor,  selama hampir dua tahun terhitung sejak April 2022, sebagai satu-satunya calon yang diusulkan untuk menduduki jabatan Bupati Bogor menggantikan posisi Ade Munawaroh Yasin.

“Keputusan untuk mengusulkan Pak Iwan Setiawan, sebagai Bupati Bogor definitif, karena kami sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Bogor, secepatnya menetapkan seorang bupati definitif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, kepada wartawan Jum’at (18/08/2023).

Rudy menjelaskan, usai menggelar rapat paripurna, DPRD secepatnya akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat, terkait pelantikan Bupati Bogor definitif. “Nah, dari Gubernur Jawa Barat itu surat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Rudy pun akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar pelantikan Bupati Bogor definitif bisa dilakukan secepatanya, pertimbangannya kata Rudy, ketika pelantikan dipercepat, Bupati Bogor definitif usai dilantik satu pekan atau lebih bisa langsung mengeluarkan kebijakan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II yang saat ini banyak yang kosong, karena pejabat lamanya pensiun.

“Pengangkatan pejabat eselon II itu sangat mendesak, karena mereka itu sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2023. Selama hampir dua tahun ini kan sulit, jabatan Plt kalau ingin melalukan rotasi dan mutasi jabatan terlebih dahulu harus minta izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat,” jelas Rudy menutupi.

Sebagai informasi, rencana penetapan Iwan Setiawan, sebagai Bupati Bogor definitif ini menyusul putusan terkait Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi yang diajukan Ade Yasin. ***

 

 

Penulis : Zarkasi

Editor  : Mochamad Yusuf

 

 

 

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Maulid Nabi di MAN 1 Bogor Dikemas Edukatif, Siswa Unjuk Potensi melalui Beragam Perlombaan

CIBINONG Siber24jam.com — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bogor menggelar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)...

Produk Olahan Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

Cibinong Siber24jam.com – Produk olahan perikanan asal Kabupaten Bogor mulai menembus pasar internasional. Salah satunya...

Sidang Perdana Gugatan PMH Aset Tanah Cisarua Digelar, PPWI Desak Para Tergugat Hadir di Persidangan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan...

Sengketa Aset Tanah Cisarua Masuk PN Cibinong, PPWI: Jangan Hindari Proses Hukum

CIBINONG Siber24jam.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan...