Update

Kapolres Bogor yang Baru Gelar Pengungkapan Kasus Jaringan Peredaran Narkotika, Barbuk Capai Kilogram

Bogor, Siber24jam.com – Kepala Kepolisian resor (Polres) Bogor yang baru yakni AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro menggelar perdana pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis dengan mengamankan barang bukti (Barbuk) seberat 6,03 Kilogram (Kg), bertempat di Mako Polres Bogor, di kawasan jalan Pemda Cibinong, Kamis (20/7/23).

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro mengatakan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja tembakau sintetis hingga sediaan farmasi itu merupakan pengungkapan yang dilakukan jajarannya dalam kurun waktu bulan Juni sampai 2023.

Menurutnya, bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bogor itu, berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka, berikut dengan total barang bukti sabu seberat 0,6 kilogram, ganja seberat 6,03 kilogram, tembakau sintetis 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir.

“Jaringan peredaran para pelaku yang kita amankan ini, meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Kota Depok. Dan para pelaku ini pun, akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman  minimal 12 tahun penjara, sumur hidup bahkan maksimal hukuman mati,” ujar AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro kepada wartawan.

Sementara itu dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan ini, bila di konversikan telah menyelamatkan kurang lebih 9.500 Jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

Dirinya juga tak lupa mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapum kepada kepolisian setempat untuk tetap bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Bogor.

Pasalnya, sambung AKBP Rio, kasus ini merupakan penyakit masyarakat yang sangat luar biasa yang bisa masuk ke segala lini kehidupan masyarakat.

“Kita ingin masa depan anak- anak kita, masa depan pemuda-pemuda tidak hancur karenan peredaran Narkotika ini. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mari kita sama-sama berantas peredaran Narkotika agar kabupaten Bogor ini bersih dari Narkotika,” tukasnya.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Masuk Tahap Verifikasi, Mengapa Pelepasan 3.800 Hektare Hutan Ikut Disorot KPK?

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri...

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Masuk Tahap Verifikasi, Mengapa Pelepasan 3.800 Hektare Hutan Ikut Disorot KPK?

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri...

Jika Terpilih, Hendrika Ingin Ubah Patoman Menjadi Sentra Kedaulatan Pangan

PRINGSEWU Siber24jam.com – Tekad menjadikan Pekon Patoman sebagai desa yang mandiri dan berdaulat di bidang...

Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar, Kabupaten Bogor Perkuat Posisi sebagai Sentra Koi Nasional

CIBINONG Siber24jam.com – Bogor Koi Show 2026 sukses diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor,...