Update

DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Respone Cepat Keluhan Masyarakat Ciltim Terkait RTLH

Bogor, Siber24jam.com – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika merespone aspirasi masyarakatnya terkait rumahnya yang alami kerusakan parah di bagian atapnya, namun tak kunjung memperoleh bantuan dari pemerintah setempat.

Pria yang akrab disapa Kadis Ajat ini mengatakan, secara teknis administrasi jajarannya akan segera melaksanakan pengecekan di sistem, apakah masuk usulan atau tidak mengenai aspirasi yang dilayangkan masyarakat Desa Cilebut Timur (Ciltim) pada pekan lalu tersebut.

“Secara administrasi kita cek di sistem, apakah masuk ke usulan atau tidak,” ujar Kadis Ajat kepada wartawan media ini, Senin (17/7/23).

Ia juga menerangkan, untuk teknis hal tersebut, nanti bidang yang menangani program rumah tidak layak huni (RTLH) bakal melakun cek n ricek ke lapangan dengan berkoordinasi pihak Kecamatan setempat maupun pemerintah desa.

“Secara teknis, nanti bidang yang menangani akan cek n ricek ke lapangan, koordinasi dengan kecamatan dan desa,” singkatnya.

Sebelumnya, Nurul Fikri (31) warga kampung Cilebut Lebak, RT 05 RW 04 Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, keluhkan lambatnya bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diperoleh keluarganya itu.

Pasalnya, kondisi rumah milik orang tuanya itu kini terlihat sangat memprihatinkan lantaran bagian atap atau genteng kediamannya mengalami kebocoran parah saat hujan turun tiba.

Nurul Fikri (31) alias Herul menyatakan, jika dirinya merasa di anak tirikan oleh pemerintah daerah setempat, lantaran bantuan RTLH atau rutilahu yang menjadi program pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat hingga ketingkat pemda setempat, dikarenakan tak adanya bantuan untuk perbaikan rumah yang ditempati keluarganya itu.

Ia juga mengaku, jika pihak pemerintah desa setempat pernah mendatangi kediamannya itu untuk melakukan pengecekan dan pemotretan kondisi tempat tinggalnya tersebut pada akhir tahun 2022 lalu.

“Dulu pernah ada orang desa ke rumah saya, sekitar bulan November 2022 lalu untuk melihat kondisi atap rumah saya. Tapi sampai sekarang, bantuan perbaikan rumah bagi orang tua saya ini tak kunjung terealisasi,” ujar Herul kepada wartawan media ini, Kamis (13/7/23) malam.

Ia menerangkan, ketidakmampuan dirinya beserta keluarganya kecilnya itu, dikarenakan pekerjaan sehari-hari yang ia lakoni hanyalah sebagai buruh harian lepas. Dimana juga, bahwa rumah dari kedua orang tuanya itu kini dihuni oleh dirinya bersama satu kakak lelakinya yang juga merupakan pekerja harian lepas dengan penghasilan tak jelas untuk sehari-harinya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Dulu Rajin Balas WA, Kini Pejabat Bungkam

Oleh: Tajuk Redaksi Ada fenomena yang kerap dirasakan kalangan jurnalis: seseorang sebelum menduduki jabatan publik...

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...