Ngerii, Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus Menggelembung

Bogor, Siber24jam.com – Sejumlah anggota DPRD Tanggamus bungkam saat di konfrimasi, terkait penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

Saat dimintai keterangan, beberapa Anggota DPRD seperti Aflah Haza dan Herlan Adianto tidak bersedia memberikan keterangan.

Sementara, salah satu anggota DPRD Partai Nasdem, Tri Wahyuningsih hanya menjawab, singkat No Comment.

” Sementara No Comment dulu,” cetusnya singkat.

Terpisah, tokoh masyarakat Tanggamus, yang juga berprofesi sebagai pengacara M Ali SH.MH, dengan tegas meminta kepada seluruh penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas perkara ini.

” Dugaan mark-up biaya hotel yang diduga dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus ini menunjukan rusaknya moral para anggota dewan,” ungkap Ali, Jum’at (14/7/23).

Rasanya tidak pantas lagi menyebut mereka dengan sebutan yang terhormat, sambung Ali, Lebih tepatnya menyebut mereka Perampok yang telah secara berjamaah merampok Tanggamus. Dirinya sangat menyesalkan keadaan ini, apalagi sangat kontras dengan kondisi masyarakat Tanggamus yang tertinggal jauh dari segala aspek dengan kabupaten lain disekitar nya.

” Anggota dewan itu seharusnya berupaya untuk memperbaiki keadaan ketertinggalan itu bukan malah merampok disana,” tegasnya.

Ali menyebut, Dengan mencuatnya perkara ini, berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tidak lagi memberikan ruang kepada para perampok itu untuk dipilih lagi sebagai anggota dewan untuk alasan apapun.


” Saya juga menghimbau kepada seluruh penegakan hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas perkara ini sampai keakar-akarnya, jangan sampai menguap apalagi diselesaikan diluar jalur hukum” tuturnya.

Sementara mantan Anggota DPRD Tanggamus yang juga tokoh masyarakat Pangeran Usaha, Minak jaga Bangsa,
Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas yang oknum Anggota DPRD yang terlibat dan meminta Media juga mengawal kasus ini, seperti yang di ungkapkan Pengeran.

“Saya sebagai mantan Anggota DPRD Tanggamus sebenarnya malu melihat temuan Kejati Lampung terhadap Anggota DPRD Tanggamus. Saya minta, kasus ini jangan sampai berhenti karena ada gratifikasi di kemudian hari,” imbuhnya.

” Saya sangat menaruh harapan agar kasus ini di ungkap sebagamana mestinya, saya juga meminta seluruh Media mengawal kasus ini karena Medialah sebenarnya suara rakyat,” tambah Pengeran.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Buka Ruang Ekspresi, Talenta Muda Bogor Tampil di Simfoni Kebangsaan

CIBINONG, Siber24jam.com – Generasi muda Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Bogor...

Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Siap Bantu dan Pulihkan NTT Bersama-sama

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa masyarakat...

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Serahkan Rumah Layak Huni kepada 8 Warga

BOGOR, Siber24jam.com – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai Polres...

Khidmat! Warga RT 02/RW 06 Nanggewer Mekar Panjatkan Doa untuk Indonesia di HUT ke-81 RI

CIBINONG Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga...