CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...
Tangeranggerang kota,Siber24jam.com-Hari Selasa 11 Jul 2023 21 WIB 5 pelaku tawuran di jl.Kh.ThosinNo14.Rt.001/007.Kel.Sudimara Selatan, Kec.Ciledug Kota Tangerang Polisi mengamankan 5 diduga pelaku berjumlah
“5 orang diamankan oleh Kanit Reskirim Polsek Ciledug IPTU R.DERRY D.K.P, S.H., Msi. Di bawa ke Polsek Ciledug Dan dihadiri Oleh lurah Sudimara Selatan, Lurah Pondok Kacang Timur Dan lurah Parung Jaya beserta Ketua RT dan RW Memberikan pengarahan kepada 5 Orang anak yang diduga melakukan Tawuran pada selasa malam ujar Kanit.

Peristiwa itu terjadi ini terjadi malam hari di wilayah hukum Polsek Ciledug. Dari 5 orang yang diamankan sebagian besar masih di bawah umur perlu pengawasan orng tua. Pengarahan yang Disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciledug tersebut disampaikan kepada 5 (lima) orang dan juga kepada orang tuanya tersebut guna memberikan himbauan agar orang tua lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak lagi terjaring dalam permasalahan tawuran dan tidak terulang kembali ujarnya

Selanjutnya Kegiatan selesai dan para pelaku yang 5 (lima) yang diamankan sebelumnya dikembalikan kepada orang tuanya dan keluarganya , masing masing Dan terimaksih kepada Kapolsek Ciledug Ajun Komisaris Polisi DIORISHA SURYO SARWO SAPUTRA, S.IK., M.Crim

Editor:Aliwardana
Berita Lainnya
Tags: deklarasi Anti kekerasan dan tawuran, Potensi bahaya, Tawuran











