Update

Park Ranger Dishub Kabupaten Bogor Bakal Tindak Pelanggar Lalin di KTL

Bogor, Siber24jam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, berjanji bakal lebih mengoptimalkan keberadaan anggotanya di unit Park Ranger yang ditujukan dalam wacana area Kkawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sekitaran areal Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Kabid Dal’Ops) Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, bahwa dibentuknya unit park ranger Dishub Kabupaten Bogor, dimaksudkan sebagai wujud dalam membuat sebuah terobosan baru berupa area stadion Pakansari Cibinong, hingga jalan raya Pemda Cibinong akan dijadikan sebagai kawasan tertib berlalu lintas.

“Park Ranger ini untuk kita tugaskan di program terbaru kami, yaitu kawasan tertib lalu lintas di sekitaran areal stadion Pakansari Cibinong,” ujar Kabid Dadang yang kerap disapa Hengki kepada wartawan, belum lama ini.

Ia menjelaskan, untuk jalan yang nantinya dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas, meliputi mulai dari jalan alternatif Sentul, Babakan Madang sampai menuju stadion pakansari hingga mengarah ke jalan raya Pemda Cibinong.

“Jadi nanti, apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan dikawasan tersebut, akan ditindak langsung oleh unit park ranger ini,” bebernya.

Hengki melanjutkan, untuk isi dalam keanggotaan unit park ranger kabupaten Bogor sendiri terdiri dari unsur beberapa personel gabungan. Mulai dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0621, Satlantas Polres Bogor, dan anggota dal’ops Dishub Kabupaten Bogor, itu sendiri.

“Jadi entar, kawasan tertib lalu lintas yang mengontrol segala macam pelanggarannya dijalur ini, park ranger ini yang akan berperan,” tegasnya.

Lebih lanjut Hengki memaparkan, Park Ranger Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sendiri dibentuk sebagai bentuk dari penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 126 Tahun 2021 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.

“Semua kendaraan bermotor dilarang parkir di jalan maupun di trotoar di jalan-jalan yang meliputi area kawasan tertib berlalu lintas ini jika mau tidak ditindak oleh unit park ranger tersebut,” tandasnya.

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , ,

Update News

Ketika Gajah Datang, Anjing Menggonggong; Ketika Hutan Tenang, Mereka Kembali Menjilat  

Siber24jam.com – Di sebuah hutan yang konon sedang membangun peradaban, hiduplah seekor Macan Tutul yang...

Wabup Jaro Ade Cek Langsung Pelayanan RSUD Ciawi

CIAWI, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor Jaro Ade turun langsung meninjau pelayanan di RSUD DR...

KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Hasil Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyidikan dugaan...

Rudy Susmanto Targetkan 13–14 Ribu RTLH Diperbaiki pada 2026

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan sekitar 13 hingga 14 ribu rumah tidak...