Update

BPN 2 Botim Terbitkan Sertipikat PTSL yang Terindikasi Cacat Hukum

Bogor, Siber24jam.com – Kantor BPN 2 Bogor Timur (Botim) Kabupaten Bogor, diduga mengeluarkan sertipikat Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terindikasi cacat hukum.

Pasalnya, seorang pemohon pengurusan sertipikat di program nawacita Presiden Joko Widodo itu pada tahun 2021 lalu, hingga kini belum diserahkan kepada masyarakat di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, meski prodak milik Kementerian ATR/BPN RI ini telah tercetak sejak kurang lebih sebulan terakhir lalu.

Samsul, selaku pemohon sertipikat PTSL di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, mengatakan jika permohonan yang diajukan bersama saudaranya kepada BPN Botim atas sebidang tanah dengan hasil membeli tanah milik warga setempat, namun pengajuannya itu tak kunjung selesai.

Ia menyesalkan, meski sertipikat PTSL yang sudah diajukannya sejak 2 tahun lalu melalui program nawacita Presiden Jokowi yakni PTSL, walau pun sudah tercetak pihak BPN 2 Bogor Timur namun belum diserahkan sampai detik ini juga kepada dirinya selaku pemohon.

“Aneh sekali BPN 2 Botim ini, padahal waktu itu tinggal hanya diambil sertipikat saya ini melalui panitia ajudikasi PTSL wilayah Desa Pabuaran, tetapi malah di tahan dengan alasan adanya overlap,” ujar Samsul kepada wartawan, Jum’at (14/4/23) pekan lalu.

Menyikapi itu, kepala kantor BPN 2 Botim, Uunk Din Parunggi menjelaskan, untuk belum diserahkannya sertipikat PTSL atas nama yang bersangkutan, dikarenakan adanya persoalan overlap (tumpang tindih, red) antara tanah yang dimohon untuk dijadikan sertipikat ajudikasi PTSL dengan PT. Bukit Jonggol Asri (BJA) yang terletak di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Memang betul sudah selesai kami proses sertipikat yang bersangkutan, namun kita belum serahkan. Karena adanya overlap dengan PT. BJA,” akunya.

Menurut Uunk, tidak diberikannya sertipikat PTSL itu kepada pemohon atau masyarakat, juga dikarenakan adanya permohonan surat yang dilayangkan pihak PT BJA kepada kantor BPN 2 Botim pada Agustus 2022.

“Dasar kami tidak memberikan sertipikat yang dimaksud, karena ada surat yang masuk kepada kami di BPN 2 Botim dari PT BJA dibulan Agustus 2022. Dan kalau mau kami serahkan, polemik ini mesti adanya penyelesaian dari PT BJA itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, kepala divisi PT BJA Eva yang didampingi Wendi selaku bagian pemetaan dan pengukuran perseroan terbatas tersebut mengungkapkan, jika memang ada tanah yang menjadi hak tempatnya bekerja terdapat tumpang tindih dengan pemilik perorangan harus dikembalikan kepada perusahaan yang ia berkecimpung saat ini.

Menurut dia, PT BJA dalam penguasaan lahan itu dilakukan belanja sejak tahun 1994 sampai 1997 dengan luas 1500 hektare meliputi beberapa desa di wilayah kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Sejarah PT BJA memiliki lahan diatas pemohon yang dipersoalkan saat ini, perusahaan ini melakukan belanja di tahun 1994 sampai 1997 dengan total luas 1500 Ha,” ucapnya saat rapat klarifikasi di gedung serbaguna Citra Land Cileungsi, pada Jum’at 14 April 2023.

Ia mengklaim, keabsahan kepemilikan PT BJA sendiri atas tanah yang ia akui itu, dengan bukti pemilikan berupa peta rincik dan Surat Peralihan Hak (SPH).

Adapun, lanjut dia, aset-aset milik PT BJA sendiri akan selalu aman jika masih adanya seorang mantan kepala desa Sukamakmur, yaitu Muhammad Ansori Setiawan yang kini telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.

“Bukti kepemilikan kita ada peta rincik dan SPH, dan aset-aset PT BJA akan terus aman selama masih ada bapak Ansori selaku mantan kades Sukamakmur yang tahu betul lah soal lahan-lahan milik PT BJA ini,” tukasnya.

Berita Lainnya

Tags: , , , , , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...