Update

Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat,Polsek Cikupa Melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Didesa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang

Cikupa Kabupaten Tangerang, Siber24jam.com – Dengarkan Keluh Kesah Masyarikupa Kabupaten Tangerang-Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2813/XII/REN.2./2022 Tanggal 29 Desember 2022 tentang Kegiatan Jum’at Curhat Serentak di Seluruh Prov,Kab/Kota dan Kecamatan. Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan ini dilakukan Polsek cikupa dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait Kantibmas di Wilayah Hukum Polsek cikupa yang bertempat didesa pasir gadung Rt,03/02 kecamatan cikupa Kabupaten Tangerang, Jum’at (06/01/2022).

Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya menyerap informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek cikupa sekaligus menjalin komunikasi dengan warga masyarakat.

Kapolsek Cikupa AKP.Imam Wahyu Pramono,S.IK di dampingi AKP.Udiyano wakapolsek cikupa,AKP,Jakariyanta,Ipda Udi Muhdi,Ipda Mahdi,
bertatap muka langsung dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa pasir gadung,sekaligus mendengarkan permasalahan yang terjadi diwilayah tersebut.

Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan Jum’at Curhat dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat terkait Kamtibmas sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Guantibmas.

Disela kegiatan tersebut, Kapolsek Cikupa AKP,Imam Wahyu Pramono S.IK juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga wilayahnya dari Guantibmas serta tetap menjaga kerukunan Umat Beragama. Kegiatan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at ditempat/lokasi yang berbeda di Wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Tuturnya.

KH.Muntar selaku tokoh agama sangat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polri, karena dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa lebih dekat dengan Polri khusus nya Polsek Cikupa,”Ungkapnya

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....