Kabupaten Tangerang, Siber24jam.Com – Emak-emak warga Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dibuat resah dengan ulah rentenir.
Setiap hari mereka ditagih para collector bank keliling, Jika tidak sanggup membayar cicilan atau melunasi sesuai waktu yang ditetapkan, kerap sicollector tersebut marah-marah kepada nasabah dan mengintimidasi.
Seperti halnya kejadian yang terjadi terhadap salah satu warga yang menjadi nasabah disalah satu bank keliling yang berkedok Koperasi. Ds (27) tahun warga Kp Kulung Baya 3, RT 005/RW 001, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang didatangi salah satu collector bank keliling, Rabu (26/10/2022).
Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak ada dirumah, sehingga terjadilah peristiwa penyitaan barang secara paksa yang dilakukan oleh dipenagih hutang.
Menurut keterangan dari nenek yang bersangkutan, S (80) tahun mengatakan, saat dikasih tau yang bersangkutan gak ada dirumah si penagih hutang tersebut gak percaya dan marah-marah hingga terjadi penggeladahan dan memaksa menyita barang milik cucunya berupa dokumen pribadi milik saudari DS yaitu Buku Nikah suami istri.
“ya pak orang bank nya masuk memaksa dan mengancam akan melaporkan ke polisi kalau tidak menyerahkan jaminan, jadi saya takut dan saya serahkan dokumen milik cucu saya tanpa ijin ke cucu saya ke Penagih hutang tersebut karena saya takut dilaporkan ke polisi, “ungkapnya dengan nada ketakutan.
Hal senada juga disampaikan kan oleh beberapa tetangga yang menyaksikan kejadian tersebut, salah satunya R (50) tahun, “ya benar pak penagih hutang itu masuk kemar menggeledahi kamar saya juga, padahal saya sudah kasih tau bahwa yang bersangkutan sedang berada di Jakarta, dia tetap aja gak percaya dan memaksa hingga berbuntut terjadinya penyitaan buku nikah milik ibu DS, alasannya buat jaminan, “terangnya.
Sementara itu sa’at hendak di konfirmasi oleh awak media, petugas penagih dari bank keliling tersebut sudah meninggalkan lokasi dan untuk sementara belum bisa dihubungi karena tidak meninggalkan nomor handphone ataupun nomor kantornya.
-
Ketua Umum IKAL Kukuhkan Kepengurusan DPD IKAL Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028
-
Rusak Dan Gelap, Jalan Bojong Kaso Rawan Begal
-
Faskes Terbatas, Personel Satgas Yonif 122/TS Door to Door Cek Kesehatan Lansia Diperbatasan Papua
-
Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan Ganja oleh Warga PNG di Jayapura
-
Bebaskan Anak-anak dari Penyakit Berbahaya Orangtua Diajak Sukseskan Program BIAN
-
PD Pasar Tohaga dan Pemerintah Kabupaten Bogor Perkuat Kolaborasi untuk Pengendalian Inflasi
Berita Lainnya
Tags: 2022, AY, bank keliling, Camat, Handphone, HUT, Jakarta, Kabupaten Tangerang, media, MU, PAI, polisi, Rumah, Tangerang