Update

Warga Kelurahan Kutabaru Keluhkan Polusi Udara, Kadis LH Tidak Becus

Kabupaten Tangerang, Siber24jam.Com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dinilai kurang tanggap atas Persoalan dugaan pencemaran udara yang disinyalir ditimbulkan oleh PT. MBC diwilayah kelurahan Kuta Baru, kecamatan Pasar Kemis.

Lambannya penanganan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang dalam menangani persoalan dugaan pencemaran udara disebut ketidak becusan kepala dinas dalam menjawab keresahan masyarakat akan keberadaan industri yang dikeluhkan tersebut.

Hal itu diungkapkan Hilman Saleh Harahap, Koordinator DPP Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) yang mengaku geram dengan lambannya kinerja dinas lingkungan hidup menyingkapi persoalan tersebut.

“Sudah lebih dari satu bulan Persoalan ini kami laporkan dan diketahui, mereka cuma bilang akan ditinjau, namun hingga hari ini kondisi dilapangan masih sama,” ungkap Aktifis yang akrab disapa Bung Harahap senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan berdasarkan informasi yang dia punya, kebisingan dan dugaan polusi udara yang dihasilkan disinyalir lantaran bahan bakar boiler yang digunakan saat ini menggunakan batubara.

“Mereka diduga menggunakan batubara untuk boilernya, tau sendiri kalau batubara tidak ditangani secara baik tentunya akan menghasilkan limbah berbahaya,” jelasnya.

Ia menilai, dugaan pencemaran udara yang telah lama sepatutnya menjadi atensi dari dinas lingkungan hidup, hal itu dinilai perlu lantaran sudah banyak warga disekitar pabrik yang memilih hengkang dan menjual rumahnya.

“Aroma menyengat, kebisingan menjadi pemicu warga terpaksa pindah, inikan sama saja seperti terusik kenyamanannya,” ungkap dia.

Untuk diketahui,  Puluhan warga Kelurahan kutabaru Kecamatan Pasar kemis kabupaten Tangerang memilih menjual dengan harga murah rumahnya lantaran tidak tahan dengan aroma menyengat yang disinyalir dihasilkan dari polusi dari industri pengelohan plastik.

Hal itu diungkapkan salahseorang warga berinisial A yang mengaku memilih bertahan lantaran telah lebih dari 20 tahun tinggal dan berdampingan dengan lokasi PT Mitra Bangun Cemerlang

Ia menuturkan, selain aroma menyengat yang seringkali dirasakan warga, kebisingan yang dihasilkan dari mesin mesin juga disebutnya sebagai pemicu puluhan warga sekitar lebih memilih hengkang dan menjual murah rumah – rumahnya.

Penolakan – penolakan dari warga atas keberadaan industri tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh warga sekitar hingga ke DPRD Kabupaten Tangerang, namun demikian hingga saat ini polusi udara dan kebisingan yang menjadi keresahan warga tidak mendapat respon positif dari pemerintah.

“Yang jelas kalau asep iya menyengat gitu, dulu sempet didemo ke DPRD oleh warga yang radius rumahnya berdekatan , tapi akhirnya kita cuma demo demo aja ya begitu aja,”jelasnya.

Ia menjelaskan, Aspirasi yang disebutnya kurang mendapatkan respon positif menjadikan warga pesimis akan kehadiran negara dalam menjawab keresahan masyarakat, sehingga warga lebih memilih menyerah dan menjual tanahnya dengan harga dibawah pasaran.

“Didemo kita ngga ada kekuatan, ya ngga dilayani sempat satu gang itu pindah semua hanya tertinggal satu orang dan itu sudah dibeli semua oleh mereka (perusahaan) karna dulu komplen kesitu ngga digubris ya pindah semua warga karna bau itu kayak aroma sangit sangit gitu,” ujar dia.

Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Tangerang.

Penulis:Erwin/Red

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...