Update

Seketaris Forum KEMALA Kodri Buktar SH Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Banten, Siber24jam.Com – Pria Kelahiran Putra Daerah Pesisir Barat Provinsi Lampung yang memiliki nama lengkap Kodri Buktar S.H, Usia 45 Tahun, yang saat ini juga aktif menjabat sebagai seketaris Forum KEMALA (Kepedulian Masyarakat Lampung) di DPP dan Juga Sebagai Konsultan Hukum KSP PUM (Pelangi Usaha Muda)

Selain berprofesi sebagai Advokat, hingga saat ini masih aktif Sebagai Pengusaha Bengkel Mobil Krui Paripurna Jaya Mobil yang beralamat Jl Prabu Siliwangi No 52 Keroncong Jati Uwung Kota Tangerang Banten.

Aura untuk memberikan harapan baru muncul dari para advokad muda usai pengangkatan advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Advokat Muda yang baru dilantik Kodri Buktar S.H mengatakan, proses perjalanan hidup yang mesti harus dilanjutkan, setelah apa yang kita lakukan kemarin. Hari ini dan ke depan kita melangkah dengan profesi baru, menjadi advokat yang tentunya punya tanggung jawab moral lebih tinggi lagi untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat banyak. Profesi ini adalah profesi terhormat “Officium Nobile”.

Advokat muda menaruh harapan penegakan hukum lebih baik dan semakin terbukanya mengabdi kepada masyarakat.

“Advokat adalah sebuah profesi terhormat yang harus di jaga oleh advokat itu sendiri. Semoga dengan semangat baru para advokat muda bisa menjadi semangat positif untuk Peradi dan penegakan hukum di indonesia,” ungkap Kodri

Kodri Buktar SH yang disumpah dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Selasa (18/10/2022)

Ketua Umum Forum KEMALA Rudi Hidayat SH mengucapkan selamat atas Advokat yang baru di sumpah Bapak Kodri Buktar SH, semoga selalu amanah.

selamat atas telah disumpahnya Bapak Kodri Buktar SH menjadi Advokat, Semoga setelah menjadi advokat sukses dalam menjalani karir karena menjadi advokat tidaklah mudah dimana untuk menjadi seorang advokat haruslah banyak melakukan praktek dan menambah ilmu-ilmu hukum dengan belajar kepada senior-senior yang telah berpengalaman untuk belajar dan menambah wawasan mengenai ilmu hukum yang terus berkembang,”ucap Rudi Hidayat SH

Sedangkan Kabid Humas DPP Forum KEMALA Provinsi Banten Basri dan Juga Sebagai KABIRO media online Penabanten.com turut mengucapkan selamat kepada Odo (Abang) Kodri Buktar SH Advokat yang telah disumpah hari ini.

“Sumpah advokat ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian proses untuk menjadi Advokat. Namun Basri juga berpesan kepada Advokat muda yang telah disumpah agar menghayati sumpah yang telah diucapkan tadi agar memegang teguh sumpah yang diucapkan tadi dan menjaga kode etik advokat, dan harus wajib membantu orang yang membutuhkan keadilan tidak boleh menolak ketika orang yang minta bantu tidak mempunyai uang,” ujarnya.

Penulis:Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...