Update

PLN Pasok Kebutuhan Listrik Kawasan Industri Kendal

Kawasan Industri KendalKawasan Industri Kendal, Provinsi Jawa Tengah (foto net)

Semarang,Siber24jam.com- PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah. Dengan pasokan daya sebesar 40.000 kilo Volt Ampere (kVA), diharapkan dapat memacu geliat industri di kawasan tersebut.

Kesiapan PLN memasok listrik di KIK ditandai dengan penandatangan nota kesapahman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN dan PT United Power, selaku pengelola kelistrikan di Kawasan Industri Kendal.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, M Irwansyah Putra mengatakan, MoU ini merupakan bentuk kerja sama antara PLN dengan PT United Power, untuk perubahan daya dari sebelumnya sambungan tegangan menengah (TM) 20 kV dengan daya 17,3 MVA menjadi  sambungan tegangan tinggi (TT) 150 kV dengan daya 40.000 kVA.

“Kawasan Industri Kendal,  salah satu kawasan industri yang berkembang cukup pesat di Jawa tengah. Tercatat sebanyak 78 tenant di Kawasan Industri Kendal saat ini telah masuk dengan total daya listrik terkontrak dengan KIK Kendal mencapai 36 MVA,” ungkap Irwansyah, dikutip dari laman resmi PLN, Jumát (07/10/2022).

Menurut Irwansyah, dengan dilayaninya penyambungan 40.000 kVA ini akan meningkatkan customer experience, khususnya untuk Kawasan Industri Kendal dan tenant-tenant yang dikelolanya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan, pemenuhan pasokan listrik dari PLN ini dapat mendukung pertumbuhan Kawasan Industri Kendal, sekaligus dapat mendorong perekonomian yang lebih maju.

“Dengan tumbuhnya Kawasan Industri Kendal ini, harapannya Jawa Tengah ke depan dapat menjadi ekonomi yang makin strategis di Indonesia,” ujar Sujarwanto menutupi. ***

 

Sumber : PLN.co.id

Editor :  Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...