Unit Tipiter Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBG Bersubsidi - Siber24jam

Update

Unit Tipiter Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyalahgunaan BBG Bersubsidi

Bogor, Siber24jam.com – Unit Tipiter Polres Bogor, berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas (BBG) atau liquified pertoleum gas bersubsidi berhasil di ungkap.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra dalam rilisnya menuturkan, jika jajarannya melalui unit Tipiter berhasil membongkar pelaku penyalahgunaan BBG, yang mana juga telah mengamankan 508 tabung gas 3 Kg dan 172 tabung gas 12 Kg.

“Para pelaku yang telah
beroperasi selama 3 bulan tersebut meraup keuntungan Rp 90 juta/bulan,” kata Kompol Wisnu Perdana Putra.

Menurut dia, dalam konferensi persnya pada Selasa 6 September 2022 di Mapolres Bogor mengatakan, satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas  bersubsidi itu berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yakni berinisial RP.

Pelaku RP adalah, lanjut Kompol Wisnu, pemilik dan pemodal dari aksi pengoplosan tabung gas elpiji 12 Kg dari tabung gas elpiji 3 Kg. Serta, dalam melakukan aksinya tersebut pelaku ini mempekerjakan tiga orang pegawai. Aksi mereka selalu dilakukan tengah malam dan berakhir jelang subuh.

“Pelaku dapat untung Rp90 juta/bulan. Keuntungan ini, karena pelaku membeli gas subsidi 3 Kg di pangkalan dengan harga Rp18 ribu/tabung. Empat tabung gas subsidi di transfusi ke tabung bisnis ukuran 12 Kg. Lalu dijual lagi ke orang Jakarta,” tambah Komp Wisnu.

Ia melanjutkan, RP yang sudah berstatus tersangka, dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang  nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 32 ayat 2 juncto pasal 30 Undang-Undang nomor 2 Tahun 19 Tahun 1988 tentang metrology legal dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 milyar.

“Sementara itu pihak kami dari Sat Reskrim Polres Bogor hingga kini masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang sudah masuk DPO dan pembeli yang merupakan warga Jakarta,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Zarkasi

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads